Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Dai Tenangkan Masyarakat agar Tak Panik karena Virus Corona

Kompas.com - 09/03/2020, 12:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta para dai untuk membantu pemerintah dalam mengantisipasi wabah virus corona.

Ma'ruf mengatakan, para dai dapat ikut menenangkan masyarakat agar tidak panik.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat membuka rapat koordinasi nasional (rakornas) Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (9/3/2020).

"Negara ini sekarang menghadapi tantangan. Salah satunya itu adalah corona. Barangkali dai supaya bisa menenangkan masyarakat supaya tidak panik," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Update Virus Corona di Indonesia: Pasien Covid-19 Jadi 6 Orang, Kemenkes Periksa 620 Spesimen

Ia mengatakan, peran dai sangat dibutuhkan mengingat pemerintah saat ini sudah berjuang semaksimal mungkin mengatasi penyebaran penyakit Covid-19 itu.

Pemerintah telah mencegah orang-orang yang pernah berinteraksi atau berasal dari negara-negara yang terpapar virus tersebut masuk ke Tanah Air.

Beberapa negara yang warganya dilarang datang ke Indonesia selain China, yakni Korea Selatan, Singapura, dan Iran,

"Tapi juga pemerintah menyiapkan penanganan kalau misalnya ada yang terpapar. Pemerintah juga menyiapkan kebutuhan masyarakat, baik obat-obatan, beras, dan sebagainya sehingga masyarakat tidak perlu panik," kata dia.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 2, Total 6 Orang Positif

Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan bertambahnya pasien yang dikonfirmasi positif tertular virus corona.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers pada Minggu (8/3/2020) mengatakan, ada 6 pasien kasus Covid-19.

"Menambah dua kasus postitif. Pertama, disebut kasus 05. Laki-laki 55 tahun, ini adalah hasil laboratorium yang kita dapat," ujar Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Yuri melanjutkan, kasus 5 diperoleh dari pelacakan kontak terhadap kasus 1 (klaster Jakarta).

"Lanjutan dari tracking klaster Jakarta. Tadi dapat data laboratorium yang bersangkutan confirm Covid-19," kata dia.

Lalu yang kedua, pasien yang terkonfirmasi kasus Covid-19 yang disebut sebagai kasus 6 merupakan laki-laki berusia 36 tahun.

Yuri menyebut kasus 6 ini sebagai imported case, karena pasien diduga tertular saat berada di lokasi tempatnya bekerja.

"Imported case yang dia dapat dari Jepang pada saat dia kerja sebagai awak kapal Diamond Princess," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com