Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Libatkan RS Swasta untuk Deteksi Pasien Terduga Covid-19

Kompas.com - 08/03/2020, 19:20 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Amin Soebandrio, mendorong pemerintah untuk melibatkan rumah sakit swasta untuk mendeteksi pasien terduga Covid-19.

Sebab menurut Amin, tidak sedikit masyarakat, khususnya kalangan menengah atas, yang terbiasa mengandalkan jasa rumah sakit swasta.

Namun demikian, sejauh ini, rumah sakit swasta tak bisa banyak terlibat dalam deteksi kasus Covid-19.

Baca juga: 6 Pasien di Indonesia Positif Covid-19, 1 Dirawat di RS Persahabatan

"Saya ingin usulkan supaya rumah sakit swasta itu dilibatkan. Karena banyak orang-orang yang masuk ke Indonesia atau yang pulang dari luar negeri itu yang menengah ke atas, mereka kalau merasa sakit atau mau konsultasi pasti ke rumah sakit swasta," kata Amin dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020).

Amin mengatakan, seandainya rumah sakit swasta menemukan pasiennya ada yang terduga terjangkit Covid-19, mereka tidak bisa langsung melakukan deteksi.

Pasien terduga corona harus melalui pemeriksaan berjenjang melalui dinas kesehatan yang ditunjuk pemerintah.

Baca juga: Pemerintah Kantongi Data WNI yang Kontak dengan WN Malaysia Positif Covid-19

Hal ini, menurut Amin, akan menimbulkan penundaan yang panjang dalam penanganan penyakit akibat virus SARS-CoV-2 atau yang biasa dikenal sebagai corona. Padahal, pemerintah seharusnya cepat dalam menyikapi kasus ini.

"Kalau seandainya diberi wewenang rumah sakit swasta yang memang memiliki fasilitas mereka bisa membantu kita untuk early detection," ujar dia.

Namun demikian, lanjut Amin, sekalipun rumah sakit swasta diberi kewenangan melakukan deteksi, koordinasi dengan pemerintah pusat tetap harus dijalankan.

Jika rumah sakit swasta menemukan adanya pasien yang positif corona, maka seharusnya pihak rumah sakit melapor ke Kementerian Kesehatan, agar terjadi intergrasi informasi.

"Mereka nggak boleh ngomong dulu, harus cepat memberi tahu kepada Kemenkes misal setelah divalidasi dan dipastikan betul positif baru diumumkan supaya tak muncul dari mana-mana informasinya," jata dia.

Baca juga: Dari 6 Pasien Positif Covid-19 di Indonesia, 5 Orang dari Klaster Jakarta

Sebelumnya diberitakan, kasus Covid-19 di Indonesia bertambah dua orang. Juru Bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyatakan, hingga Minggu (8/3/2020), pengidap Covid-19 menjadi enam orang.

"Menambah dua kasus postitif. Pertama disebut kasus 05. Laki-laki 55 tahun ini adalah hasil laboratorium yang kita dapat," ujar Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (8/3/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 2, Total 6 Orang Positif

"Lanjutan dari tracing cluster Jakarta. Tadi dapat data laboratorium yang bersangkutan confirm Covid-19," kata dia.

Kedua, Yuri menjelaskan, pasien yang confirm kasus Covid-19 yang disebut sebagai kasus 06 merupaan laki-laki 36 tahun.

"Imported case yang dia dapat dari Jepang pada saat dia kerja sebagai awak kapal Diamond Princess," ujar dia.

Yuri mengatakan keduanya saat ini stabil dan tidak membutuhkan alat bantu pernapasan serta infus.

Baca juga: Pemerintah Sebut Pasien Covid-19 Dirawat Tanpa Alat Bantu Pernapasan dan Infus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com