Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Catat Ini Gejala Virus Corona yang Harus Diwaspadai

Kompas.com - 06/03/2020, 17:48 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kekhawatiran dunia akan merebaknya penyebaran virus corona sudah terlihat dari negara-negara yang terpapar virus ini.

Tak terkecuali Indonesia. Hal ini terlihat dari tingginya permintaan masyarakat akan kebutuhan masker.

Kondisi ini kemudian dimanfaatkan segelintir oknum dengan menimbun masker sehingga persediaan berkurang dan menjualnya dengan harga mahal.

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Penimbun Masker di Pontianak, Dijual Rp 300.000 via Medsos

Dari pada ikut panik dengan memborong masker lebih baik kita mengetahui secara pasti tentang gejala virus corona. Ini penting agar bisa meningkatkan kewaspadaan. 

Sinar Mas melalui anak perusahaannya SehatQ.com merangkum beberapa gejala virus corona yang harus diwaspadai.

Medical editor SehatQ.com Reni Utari menjelaskan, beberapa gejala tersebut, di antaranya demam dan gangguan pernapasan, seperti batuk dan sesak napas.

Jika mengalami gejala di atas, sebagai antisipasi, dia pun mengimbau untuk berkonsultasi kepada dokter di fasilitas kesehatan terdekat, seperti klinik, Puskesmas, maupun rumah sakit.

"Terutama jika baru saja bepergian ke wilayah yang mengalami wabah COVID-19, dan melakukan kontak dekat dengan penderita," katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Perangi Katarak di Pelosok Daerah, Sinar Mas Gandeng Banyak Pihak

Lebih lanjut, Reni menjelaskan, biasanya gejala akan muncul dalam waktu 2-14 hari setelah paparan terjadi. Periode ini disebut sebagai masa inkubasi.

Sejauh ini, tambahnya, berdasarkan sekitar 55.000 kasus yang dilaporkan ke WHO, ada beberapa gejala yang paling umum dialami penderita infeksi virus Corona.

Penderita infeksi virus corona atau SARS COV-2 pada umumnya akan mengalami gejala 5-6 hari setelah infeksi terjadi.

Kebanyakan orang yang terinfeksi (sekitar 80 persen) hanya mengalami gejala ringan hingga sedang. Tingkat kesembuhan infeksi ini juga baik.

Baca juga: Cerita Tim Medis Sinar Mas saat Penanggulangan Karhutla

Selain itu, sekitar 14 persen dari total penderita mengalami infeksi serius dan 6 persen penderita mengalami kondisi kritis akibat virus Corona.

Melindungi diri dari penularan virus corona

Mengingat COVID-19 merupakan penyakit baru, maka vaksin untuk mencegah penularan SARS COV-2 masih terus dikembangkan.

Selain menggunakan masker, untuk sementara waktu, berikut langkah yang bisa dipraktikkan untuk melindungi diri dari infeksi virus corona:

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com