JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, ada 21 undang-undang yang berkaitan dengan keamanan laut yang akan disederhanakan dalam Omnibus Law.
Seluruh undang-undang itu saat ini digunakan oleh tujuh lembaga yang berwenang menangani keamanan laut.
"Kalau dalam inventarisasi kami, ada sekitar 21 undang-undang yang terkait soal laut yang seluruhnya nanti akan diomnibuskan," kata Mahfud usai mengunjungi kantor Badan Keamanan Laut (Bakamla), Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Baca juga: Temui Kepala Bakamla, Mahfud MD Bahas Omnibus Law Keamanan Laut
"Tetapi, institusi yang agak dianggap tumpang tindih itu ada tujuh. Undang-undangnya diketemukan ada 21," lanjut dia.
Mahfud MD mengatakan, pembentukan Omnibus Law tentang keamanan laut ini bertujuan untuk menyederhanakan koordinasi lembaga-lembaga yang berwenang dalam keamanan laut.
Sebab, hingga saat ini setidaknya masih ada tujuh lembaga yang menangani perihal tersebut.
Baca juga: Bakamla Masih Godok Omnibus Law Keamanan Laut
"Instrumen peraturan perundang-undangan yang akan membuka koordinasi keamanan laut itu bisa ditangani secara lebih sederhana dan koordinasinya terpusat," ujar dia.
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, Bakamla nantinya akan ditunjuk sebagai koordinator dalam penanganan keamanan laut ini.
Ia pun berharap sistem koordinasi yang terpusat ini dapat segera direalisasikan.
"Saya melihat kesiapannya di sini dari sudut teknologinya, sumber daya manusianya, dan lain-lain," kata Mahfud MD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.