Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Umrah Indonesia yang Tertahan di Yordania Dipulangkan

Kompas.com - 06/03/2020, 12:25 WIB
Dani Prabowo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman, Yordania, melepas keberangkatan 112 dari total 285 orang jemaah umrah yang hendak menuju ke Arab Saudi, kembali ke Tanah Air.

Duta Besar RI untuk Amman, Andy Rachmianto mengatakan, Tim Satgas Perlindungan KBRI Amman telah disiagakan di Bandara QAIA guna memberikan pendampingan dan memastikan kelancaran proses pemulangan seluruh jemaah asal Indonesia.

"Sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi WNI di luar negeri, KBRI Amman telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan perwakilan agen perjalanan, jemaah dan maskapai penerbangan untuk memastikan kepulangan para jemaah kembali ke Indonesia secepatnya," kata Andy dalam keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: Upaya Meluruskan Kabar Arab Saudi Tangguhkan Umrah hingga Setahun...

Mereka dipulangkan menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi menutup sementara perbatasannya akibat penyebaran virus Sars-Cov-2 yang mengakibatkan seorang di negara tersebut positif Covid-19.

Kebijakan yang diambil sejak 27 Februari 2020 tersebut membuat 285 jemaah umrah asal Indonesia yang tertahan di Yordania tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci.

Mereka yang dipulangkan pada 4 Maret 2020 dini hari waktu setempat merupakan kelompok terakhir dari enam kelompok yang dikoordinasikan sejumlah operator perjalanan, antara lain Royan Al Manara, Al Falah, Kindai Tour, Lintas Baitullah, dan Ashifa Primanjana.

Andy menambahkan, KBRI Amman berhasil meyakinkan pimpinan perwakilan maskapai penerbangan Emirates di Yordania untuk memberikan prioritas terhadap 112 jemaah yang masih tersisa.

Dengan demikian, mereka dapat kembali ke Tanah Air tanpa dipungut biaya tambahan.

"KBRI Amman memastikan bahwa seluruh jemaah mendapatkan hak-haknya yang harus dipenuhi oleh penyelenggara perjalanan umrah sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah khususnya Pasal 25," sambung Andy.

Baca juga: Akibat Virus Corona: Umrah Ditunda, Haji Belum Diputuskan

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Rabu (4/3/2020) mengeluarkan kebijakan untuk melarang warga negaranya dan ekspatriat yang ada di Arab Saudi untuk melakukan umrah di Mekkah dan melakukan perjalanan ke Masjid Nabawi di Madinah.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang berisi penghentian sementara masuknya jemaah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi dari umat Muslim di seluruh negara, serta penghentian sementara kunjungan wisatawan dari negara yang telah memiliki kasus positif corona baru atau Covid-19.

"Kebijakan (baru) tersebut berlaku efektif sejak tanggal diumumkan," ujar Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (5/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com