Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ada Negara yang Lockdown akibat Corona, Pulau Galang Bisa Jadi Lokasi Evakuasi WNI

Kompas.com - 05/03/2020, 09:44 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengatakan, Pulau Galang di Kepulauan Riau tidak hanya akan digunakan untuk membangun rumah sakit khusus virus corona dan penyakit Covid-19.

Menurut Yuri, Pulau Galang juga dipersiapkan untuk antisipasi jika ada negara yang melakukan lockdown atau isolasi akibat Covid-19, hingga perlu mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di negara tersebut.

"Manakala nanti beberapa negara melakukan lockdown, maka kita harus menjemput. Kita harus mencarikan tempat untuk kemudian menampung mereka, ini skenarionya," kata Yuri di Kementerian Kesehatan, Rabu (4/3/2020).

"Artinya belum terjadi kita baru mulai pilih-pilih tempat, kalau seandainya di beberapa negara melakukan lockdown," tutur Achmad Yurianto.

Baca juga: Menko PMK Sebut Rumah Sakit di Pulau Galang Tak Cuma untuk Virus Corona

Yuri mencontohkan 5.000 WNI yang berada di Korea Selatan sebagai salah satu negara yang terpapar virus corona.

Indonesia, menurut dia, harus siap jika Korea Selatan secara mendadak melakukan lockdown.

"Jadi bukan ke Galang untuk buat rumah sakit corona seperti bayangan kita pada waktu China bangun rumah sakit di Wuhan, bukan seperti itu. Jadi kita jangan bayangkan seperti itu kita tidak akan buat seperti itu," ucap Yuri.

Terkait kondisi lokasi Pulau Galang, juga masih banyak sisa-sisa bangunan saat menampung manusia perahu dari Vietnam.

Baca juga: Komisi IX DPR Wacanakan Pembentukan Desk Virus Corona

Pemerintah, kata Yuri, akan menata pulau itu kembali.

"Sekarang tidak terpelihara hampir sebagian besat stukturnya masih ada tapi tidak mungkin dipakai atap ada yang hilang dan sebagainya ini uang kemudian oleh pemerintah akan dilihat kembali untuk kemudian ditata ulang," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah tengah menyiapkan rumah sakit khusus penanganan virus corona di Pulau Galang, sebuah pulau di Batam, Kepulauan Riau.

Presiden Jokowi mengatakan, ada fasilitas kesehatan yang sudah lama tidak digunakan di pulau itu. Oleh karena itu pemerintah akan merenovasinya dalam waktu singkat.

"Karena fasilitas ada tapi lama tidak digunakan, akan renovasi dalam waktu cepat," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rumah Sakit Khusus Corona di Pulau Galang, Kepri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com