Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Akan Cek Kondisi Suspect Covid-19 yang Sempat Dirawat di RS Carolus

Kompas.com - 04/03/2020, 12:53 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengecek lebih lanjut mengenai kondisi pasien suspect Covid-19 yang sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) St. Carolus.

Kini pasien tersebut sudah dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso guna penanganan intensif. 

Demikian dikatakan Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes sekaligus juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto.

Baca juga: Pasien Covid-19: Saya Tertekan dengan Pemberitaan...

"Saya cek dulu," kata Yuri kepada Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Sebelumnya, seorang pasien suspect Covid-19 di Rumah Sakit Carolus, dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Staf Humas RS Carolus Maulina mengatakan, pasien tersebut dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso pada Senin (2/3/2020) lalu.

"Iya itu ada (yang dirujuk ke RSPI) Sulianti Saroso tanggal 2 Maret 2020 pukul 20.30 WIB," ucap Maulina saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Pasien tersebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan.

Staf Humas RS Carolus Maulina menjelaskan, pasien dengan jenis kelamin perempuan itu awalnya masuk ke RS Carolus pada 28 Februari 2020 lalu. Pihak RS Carolus pun melakukan serangkaian pemeriksaan fisik kepada pasien.

Baca juga: Satu Pasien Suspect Corona di RS St Carolus Demam 7 Hari meski Tak Ada Riwayat ke Luar Negeri

Gejala awal dari pasien adalah sudah mengalami demam selama tujuh hari disertai pusing dan mual.

Meski demikian, berdasarkan keterangan pasien, dia tak mempunyai riwayat bepergian ke luar negeri beberapa waktu terakhir.

"Dia memang ada demam tujuh hari, ada pusing dan mual. Pasien tidak ada riwayat bepergian ke luar negeri, nah kemudian pada awal perawatan pasien tidak memiliki gejala batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak napas maupun gangguan pernapasan lainnya," jelas Maulina saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com