Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Laporan Intimidasi, Komnas HAM akan Cek Masjid Jemaah Ahmadiyah

Kompas.com - 02/03/2020, 15:53 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional HAM akan mengecek Masjid Al Furqon, Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, masjid tempat Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Parakansalak beribadah.

Pengecekan dilakukan berdasarkan laporan sejumlah jemaah yang mengalami intimidasi saat merenovasi masjid tersebut.

"Kami akan ke lokasi untuk bertemu, paling tidak dengan camat, Koramil, dan Polsek," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya, bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).

Baca juga: Ahmadiyah Dilarang Renovasi Masjid, Komnas HAM Akan Kirim Surat ke Bupati Sukabumi

Selain itu, Komnas HAM juga akan melayangkan surat surat ke Bupati Sukabumi dan Kapolres Sukabumi untuk meminta klarifikasi peristiwa yang dilaporkan jemaah Ahmadiyah.

"Kami akan kirim surat permintaan klarifikasi ke bupati, di-cc ke gubernur dan ke kapolres, di-cc ke kapolda," tutur Beka.

Sebelumnya, JAI Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan tindakan intimidasi aparat kepolisian setempat saat mereka melakukan renovasi Masjid Al Furqon ke Komnas HAM.

Pendamping Hukum JAI Parakansalak, Fitria, menyatakan kasus intimidasi itu terjadi berulang kali sejak 2008.

Baca juga: 5 Fakta Relokasi Warga Ahmadiyah di Lombok Timur, Dianggap Tak Mau Berbaur hingga Rindu Kampung Halaman

"Ini kan kasusnya kan dimulai pada 2008, ketika Masjid Al Furqon Parakansalak dibakar 2008," kata Fitria, Senin (2/3/2020).

Rencana jemaah untuk memperbaiki masjid yang terbakar itu pun terhalang di tahun 2015. Begitu pula saat tahun 2016.

Hingga akhirnya, peristiwa intimidasi kembali terjadi pada pertengahan Februari lalu. JAI Parakansalak sepakat merenovasi Masjid Al Furqon karena sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan.

Fitria mengatakan para jemaah butuh tempat ibadah yang memadai untuk melaksanakan shalat tarawih berjemaah.

Fitria menyatakan renovasi dimulai pada 18 Februari 2020 dengan memasang plafon masjid.

Baca juga: Jemaah Ahmadiyah Lombok Timur Akan Direlokasi ke Tempat Aman

"Baru berjalan sekitar satu hari, kemudian datang aparat pemerintahan seperti kapolsek, anggota sektor dan Kepala Desa Parakansalak pada tanggal 19 Februari 2020 pukul 14.00 WIB," jelasnya.

Ia menyatakan mereka meminta kegiatan renovasi masjid dihentikan. Alasannya, kegiatan renovasi itu menganggu ketertiban umum.

"Kedatangan aparat pemerintahan ini bertujuan untuk menyuruh menghentikan renovasi masjid dengan alasan menjaga kondusivitas. Akhirnya para pengurus sepakat untuk menghentikan renovasi sementara waktu sampai ada keputusan pasti," kata Fitria.

Tidak sampai di situ, pada 20 Februari Muspika Parakansalak datang ke lokasi untuk menutup pintu-pintu masjid dengan triplek.

Baca juga: Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Laporkan Pelarangan Renovasi Masjid ke Komnas HAM

Selanjutnya, pada 21 Februari personel Koramil Parakansalak datang ke lokasi masjid.

Menurut Fitria, para jemaah mendengar bahwa akan ada penyerangan jika renovasi Masjid Al Furqon dilanjutkan.

"Pada saat para aparat pemerintah datang, mereka langsung melihat kondisi masjid dan berdiskusi dibelakang masjid. Salah satu bahasan yang terdengar, 'akan ada penyerangan yang lebih dahsyat ke JAI Parakansalak jika renovasi masjid tetap berlanjut'," kata Fitria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com