Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes soal Penanganan Corona: Kalau Enggak Jelas Sudah Berantakan Negara Ini

Kompas.com - 02/03/2020, 15:11 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto membantah bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan yang jelas terkait pencegahan dan penanganan virus corona.

"Kalau enggak jelas sudah berantakan negara ini. Kalau enggak jelas ya biarin saja orang ngapain dikarantina, biarin saja kek mau masuk kek, mau ngapain kek, dipantau biarin saja apa itu bukan kebijakan," kata Yuri pada Kompas.com, Senin (2/3/2020).

Yuri menegaskan, pemerintah sudah melakukan beberapa kebijakan terkait pencegahan virus corona, salah satunya dengan karantina warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari lokasi terdampak bencana di Wuhan, China.

"Kemudian kita melakukan pengawasan ketat ada orang dalam pemantauan apa itu bukan sebuah kebijakan terus kebijakan yang mana lagi yang diinginkan," ujar dia.

Baca juga: Tangkal Virus Corona, Ini Imbauan Risma untuk Warga Surabaya

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, pemerintah tidak memiliki kebijakan yang jelas mengenai penanganan dan pencegahan mewabahnya virus corona.

"Sekarang memang karena tidak jelas sebetulnya untuk Covid-19 itu bagaimana policy-nya pemerintah selain hanya berdoa dan tidak, tidak ada, tidak ada (yang positif terjangkit virus corona)," ujar Agus ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (1/3/2020).

Menurut Agus, pemerintah belum memberikan petunjuk jelas, misalnya, terkait apa yang harus dilakukan masyarakat dan ke mana tempat yang harus dituju jika mengalami gejala penyakit yang disebabkan Covid-19.

Agus juga menyinggung soal kontrol terhadap masuknya orang asing ke Indonesia, baik melalui bandara maupun pelabuhan.

Baca juga: Virus Corona, Anggota DPR Nilai Petugas di Bandara dan Pelabuhan Kebobolan

Dalam pandangannya, tak ada kebijakan penanganan yang konkret dalam menangani situasi yang membahayakan.

"Kita ke mana nih kalau ada yang kena, kan enggak ada petunjuk itu ke publik, saya belum dengar yang pasti kecuali tadi, berdoa, dan sebagainya. Itu lebih berbahaya menurut saya, karena real policy-nya seperti apa sih, siapa yang mengawasi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com