JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, saat ini tak banyak pemerintah daerah (pemda) yang ingin melakukan perbaikan sarana dan prasarana pemadam kebakaran (damkar).
Padahal, kata dia, ketersediaan sarana dan prasarana bagi damkar sangat penting dalam melaksanakan tugasnya.
Hal tersebut disampaikan Tito saat menjadi Inspektur Upacara peringatan HUT Damkar dan Penyelamatan ke-101 di Stadion Sultan Agung, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY, Minggu (1/3/2020).
"Tidak banyak pemda yang mungkin ingin melakukan perbaikan sarana prasarana Damkar. Padahal ini urusan wajib dan dasar," kata Tito dikutip dari siaran pers Kemendagri, Minggu (1/3/2020).
Baca juga: Soal Dana Desa, Mendagri Tito Minta Aparat Tak Langsung Tindak Kades yang Salah Administrasi
Ia menilai, sarana dan prasarana damkar yang memadai baik dari segi jumlah, jenis, maupun standarisasinya mutlak diperlukan.
Apalagi, Kemendagri juga telah menetapkan pengaturan mengenai standarisasi sarana dan prasarana damkar di daerah.
"Modernisasi sarana dan prasarana sangat penting. Masih perlu perjuangan yang panjang untuk dilakukan modernisasi," kata dia.
Baca juga: Mendagri Sebut 230 Petahana Berpotensi Ikut Pilkada Bagian dari Kerawanan
Tito mengatakan, penanggulangan kebakaran merupakan urusan wajib dalam pelayanan dasar di bidang ketenteraman dan ketertiban umum.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Dari sisi regulasi bisa dipahami bahwa urusan damkar dan penyelamatan menempati posisi sangat penting. Namun saya mengakui bahwa perkara ini terasa masih kurang dalam implementasi di berbagai daerah," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.