Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Observasi WNI yang Dievakuasi dari Diamond Princess Diputuskan 28 Hari

Kompas.com - 29/02/2020, 20:00 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyebut, pemerintah telah memutuskan akan mengkarantina 68 WNI yang dievakuasi dari kapal pesiar Diamond Princess lebih lama dari masa inkubasi virus corona.

Setibanya di Indonesia, mereka akan dikarantina selama 28 hari di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, Jakarta.

"Masa karantina akan berjalan dua kali lebih lama, atau sekitar 28 hari. Ini dilakukan karena untuk memastikan mereka benar-benar sehat saat meninggalkan tempat karantina," kata Angkie dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/2/2020).

Baca juga: Langkah Pemerintah Evakuasi 68 WNI di Kapal Diamond Princess

Sebelumnya, karantina WNI yang dievakuasi hanya dilakukan selama 14 hari. Hal ini diterapkan pada 268 WNI yang dievakuasi dari Wuhan, Cina.

Masa karantina itu juga diterapkan kepada 188 WNI dari Kapal World Dream, yang saat ini proses karantinanya masih berjalan di Pulau Sebaru.

Menurut Angkie, masa karantina WNI kru Diamond Princess diperpanjang karena berkaca pada kondisi salah satu penumpang di kapal tersebut.

"Ada kejadian salah seorang warga Amerika Serikat yang merupakan penumpang kapal pesiar Diamond Princess dinyatakan negatif terjangkit virus, namun menjadi positif COVID-19 setelah hari ke-21," kata Angkie.

Baca juga: Pemerintah Gunakan Pesawat Airbus 330 untuk Evakuasi WNI dari Kapal Diamond Princess

Angkie mengatakan, pemerintah benar-benar memerhatikan keamanan, keselamatan dan kesehatan para WNI yang dievakuasi dari Diamond Princess maupun World Dream.

Lebih luas lagi, pemerintah juga akan memastikan kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Mohon doanya, agar operasi kemanusiaan ini bisa terselesaikan dengan akhir yang melegakan kita semua. setiap langkah taktis dilakukan secara terukur dan strategis," kata Angkie.

Adapun, tim evakuasi WNI Diamond Princess susah diberangkatkan pada Jumat (28/2/2020) kemarin.

Tim tersebut terdiri dari pegawai Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, TNI, Polri dan awak kabin pesawat Garuda Indonesia.

Baca juga: Menlu Ingatkan Tim Evakuasi WNI dari Kapal Diamond Princess Ikuti Protokol Kesehatan

Evakuasi dilakukan menggunakan pesawat jenis Airbus 330 milik PT Garuda Indonesia Tbk. Pemulangan WNI akan dilakukan pada Minggu (1/3/2020) besok pukul 18.00 waktu Jepang dan sampai Indonesia pada dini hari.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan, 68 WNI yang dipulangkan negatif virus Corona.

Sementara delapan WNI lainnya di kapal tersebut yang sudah dinyatakan positif Corona tidak ikut dijemput. Mereka akan dirawat di rumah sakit di Jepang sampai sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com