Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Serikat Buruh Sepakat Bersatu Lawan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 28/02/2020, 22:42 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga konfederasi serikat buruh sepakat membangkitkan kembali Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) guna melawan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Ketiga konfederasi itu yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Ketiganya telah bersepakat melakukan perlawanan bersama terhadap konsep penyederhanaan regulasi yang dicanangkan pemerintah.

"(Kami) menanggalkan ego dan kepentingan masing-masing, menanggalkan bendera kepentingan masing-masing, yang ada hanya satu, untuk kepentingan buruh Indonesia," ujar Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam jumpa pers di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).

Baca juga: Serikat Buruh Sebut Omnibus Law Cita Rasa Pengusaha

Bangkitnya MPBI ini cukup mengejutkan. Mengingat, gerakan MPBI pada beberapa tahun ke belakang sempat memudar.

Terlebih, ketiga konfederasi buruh tersebut memiliki sikap politik yang berbeda pada saat Pilpres 2019.

Di mana KSPSI dan KSBSI memberikan dukungan kepada pasangan Jokowi-Maruf Amin. Sedangkan KSPI memutuskan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: LIPI: RUU Cipta Kerja Lemahkan Posisi Buruh dalam Dewan Pengupahan

MPBI sendiri lahir pada 1 Mei 2012. Deklarasi MPBI dihadiri 100 ribu buruh di Gelora Bung Karno. Deklarasi itu juga menjadikan perayaan May Day terbesar se-Asia.

Di sisi lain, sinyal gerakan buruh yang lebih besar dari 2012 pun sudah dilemparkan.

Andi mengungkapkan, MPBI akan menggelar aksi demo terbesar dalam sejarah Indonesia apabila pemerintah tak membuka ruang dialog kepada buruh.

Namun demikian, Andi menjamin gerakan tersebut bukanlah gerakan politik yang ingin menggoyang pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

"Kalau ada pihak-pihak, tokoh politik yang mengatakan gerakan politik, kami bantah dengan tegas," ungkap Andi.

Baca juga: Omnibus Law Mudahkan Investasi, Kenapa Buruh yang Ditekan?

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bersatunya MPBI bukanlah isapan jempol belaka. Dia mengatakan bangkitnya MPBI sebagai gerakan buruh nasional akan menjadi pertanda terjadinya gerakan massa besar-besaran.

Terlebih, bersatunya ketiga konfederasi terbesar itu juga sudah dibarengi dengan gerakan buruh di sejumlah daerah yang sama-sama menentang Omnibus Law Cipta Kerja.

Hal itu pun menjadi peringatan bagi pemerintah agar tak mengabaikan aspirasi buruh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com