Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Terkait Pusat Data Akan Diatur Lewat Peraturan Menteri

Kompas.com - 28/02/2020, 20:27 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan, regulasi tentang data center atau pusat data akan segera diatur melalui Peraturan Menkominfo (Permen).

Permen ini mengacu pada UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

"Dibutuhkan beberapa aturan yang lebih teknis terkait data center dalam bentuk Permenkominfo terkait sekitar 23 pasal," ujar Johnny usai rapat terbatas di kantor presiden, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Baca juga: Microsoft Ingin Bangun Pusat Data, Jokowi Siapkan Regulasi dalam Seminggu

 

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata Johnny, Permen itu ditargetkan rampung dalam waktu satu minggu ke depan.

Ia menegaskan, keberadaan Permen itu penting untuk mempercepat keputusan investasi oleh para pelaku usaha. Khususnya bagi pihak yang ingin berinvestasi terkait pusat data di Indonesia.

"Dalam satu minggu ini akan diselesaikan dan disiapkan drafnya. Setelah itu siap disosialisasikan sebelum resmi diberlakukan," kata Johnny.

Baca juga: Menkominfo: Google dan Facebook Berencana Bangun Pusat Data di Indonesia

 

Johnny menjelaskan, Permen itu akan mengatur tentang pengawasan hingga sanksi jika ada pelanggaran terhadap pusat data.

Ia mengaku masih membicarakan lebih rinci terkait teknis aturan dalam beleid tersebut.

"Tentu tadi arahan pak presiden bahwa mekanisme dan aturan di Permen akan mengacu pada desk international practice yang sudah diterapkan di mana-mana," ucap Johnny.

Baca juga: Jokowi: Banyak Start-Up Kita Pakai Data Center Luar Negeri

Presiden Joko Widodo sebelumnya mendukung rencana Microsoft membangun data center Azure di Indonesia.

Bahkan untuk mendukung Investasi perusahaan teknologi asal Amerika Serikat ini, Jokowi berjanji akan menyiapkan regulasi yang diperlukan dalam waktu satu Minggu saja.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan pidato kunci dalam acara Indonesia Digital Economy Summit yang digelar Microsoft di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Jokowi Sebut Regulasi Data Center Microsoft di Indonesia Selesai Seminggu

 

Jokowi mengatakan, sebelum berbicara di atas panggung itu, ia sempat bertemu dengan CEO Microsoft Satya Nadella dan jajaran.

"Tadi pagi, kita telah melakukan pertemuan dengan Microsoft juga yang berkaitan dengan data center. Saya sampaikan kepada beliau-beliau, akan saya selesaikan tak lebih dari seminggu apa yang diinginkan untuk regulasinya," kata Jokowi disambut tepuk tangan peserta yang hadir.

Jokowi mengatakan, sebenarnya pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas penyusunan undang-undang tentang perlindungan data pribadi, yang bisa menjadi regulasi bagi Microsoft dalam membangun data center.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com