Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Antam Novambar Jadi Plt Sekjen KKP, Polisi Cari Pengganti Wakabareskrim

Kompas.com - 28/02/2020, 17:40 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi sedang melakukan asesmen untuk mencari pengganti Irjen Antam Novambar sebagai wakil kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim).

Sebab, belum lama ini Antam dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).

"Tentunya sebagaimana aturan tidak boleh menjabat rangkap. Oleh karenanya secara internal kepolisian sedang dilakukan penggodokan, sedang dilakukan asesmen terhadap jabatan Wakabareskrim selanjutnya," ungkap Asep.

Baca juga: Antam akan Mundur dari Wakabareskrim Setelah Pasti Menjabat Sekjen KKP

Ia pun mengungkapkan sejumlah kriteria bagi perwira tinggi (pati) yang akan menggantikan Antam.

Pertama, pejabat tersebut harus berpangkat bintang dua (inspektur jenderal) atau berbintang satu (brigadir jenderal).

Selain itu, calon Wakabareskrim diharapkan memiliki pengalaman di bidang reserse, baik saat ia berpangkat sebagai perwira pertama maupun pati.

Baca juga: Wakabareskrim Antam Novambar Jadi Plt Sekjen KKP

Nantinya, keputusan berada di tangan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.

"Secara keseluruhan penilaian itu akan diberikan ke Wanjakti, untuk menentukan siapa yang kemudian dipilih dan juga berdasarkan hasil asesmen yang layak menduduki jabatan Wakabareskrim selanjutnya," ujarnya.

Diberitakan, Antam dilantik sebagai Plt Sekjen KKP menggantikan Nilanto Perbowo, yang sebelumnya diangkat sebagai Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.

Baca juga: Antam Novambar: Pemberantasan Korupsi Program Prioritas Idham Azis

Mabes Polri sebelumnya memastikan, Irjen (Pol) Antam Novambar akan mundur dari jabatan Wakil Kepala Bareskrim Polri setelah definitif menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Iya (harus mundur setelah menjadi Sekjen KKP definitif). Karena ketentuannya itu tidak boleh rangkap jabatan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Oleh sebab itu, Asep memastikan bahwa hingga saat ini Antam masih bekerja sebagai Wakil Kepala Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com