KOMPAS.com - Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) Seoul tutup sementara mulai Jumat (28/2/2020).
Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi, mengatakan KBRI menutup layanan hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.
Sebelumnya, otoritas setempat menginformasikan satu kasus terkonfirmasi pasien COVID-19 di Yeouido pada Kamis (27/2/2020) sore dalam rangka mencegah serta menjamin keamanan dan keselamatan bersama.
Adapun kompleks KBRI Seoul maupun kantor IIPC Seoul berada dalam radius yang sangat dekat dari pergerakan pasien tersebut di kawasan Yeouido.
"Staf KBRI dan IIPC Seoul akan bekerja dari kediaman masing-masing," ujar Umar Hadi dalam pernyataan tertulis, Jumat (28/2/2020).
Loket layanan publik untuk pengurusan visa, paspor dan jasa-jasa konsuler juga sementara ditutup.
Namun demikian, KBRI menyediakan hotline dengan nomor +82-10-5394-2546 untuk kasus darurat.
"Penutupan layanan ini hanya bersifat sementara untuk memastikan kondisi pelayanan yang kondusif sehubungan dengan merebaknya wabah virus Covid-19 yang sudah menjangkiti korban dengan radius dekat kantor pelayanan KBRI," kata dia.
Menurut dia, kebijakan itu esuai dengan kebijakan pemerintah setempat untuk mengurangi pengumpulan orang dalam jumlah besar pada satu waktu dan satu tempat.
Duta Besar RI bersama tim inti Satgas Bahaya COVID-19 terus bekerja sepanjang waktu di Posko KBRI Seoul dan Posko Aju (dekat Daegu) untuk terus melakukan langkah-langkah perlindungan WNI di Korea Selatan.
Sebagai informasi, nomor telepon hotline Posko KBRI Seoul +82-10-5450-2181 dan Posko Aju +82-10-3601-9980
"Langkah-langkah pengamanan ekstra dan sterilisasi kompleks KBRI Seoul dan kantor IIPC Seoul sedang terus dilakukan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.