JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly merombak susunan jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (27/2/2020) hari ini.
Salah satu pejabat yang digeser yaitu Ditektur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami yang kini menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum Kemenkumham.
"Total 52 orang, tapi nanti kan, ini masih gelombang pertama, gelombang berikutnya nanti kita lihat. Ada (Dirjen Pemasyarakatan), pasti ada, sudah ada," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Kamis sore.
Baca juga: DPR Lantik Pengganti Yasonna Laoly, Juliari Batubara, dan Johnny Plate
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Dedet mengatakan, perombakan 52 pejabat eselon II A dan II B itu merupakan proses penyegaran di lingkungan Kemenkumham.
"Ada sekitar 52 pejabat eselon 2a dan 2b dimutasi dan rotasi, itu proses penyegeran alami di Kumham sebagai langkah agar efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas," kata Dedet.
Adapun Kemenkumham belum menentukan pengganti Puguh sebagai Dirjen Pemasyarakatan baik secara definitif maupun sebagai pelaksana tugas.
Dedet menyebut, Kemenkumham akan segera menunjui Plt Dirjen Pemasyarakatan mengingat posisi Dirjen Pemasyarakatan yang sangat vital.
Sementara itu, pengisi jabatan definitif Dirjen Pemasyarakatan dan Dirjen Imigrasi akan ditentukan lewat mekanisme open bidding.
"Ya kemungkinan kita akan open bidding karena UU ASN seperti itu, akan dilakukan open bidding di Dirjen PAS sama Imigrasi mungkin akan open bidding. Teknis seperti apa akan diumumkan," kata Dedet.
Baca juga: Yasonna: Sekitar 200 WNI Teroris Pelintas Batas Diketahui Identitasnya
Senada dengan Dedet, Puguh menyebut pergantian posisinya merupakan bentuk penyegaran demi kemajuan Kemenkumham.
"Yang pasti untuk penyegaran, kita kan dengan semangat, speed up berprestasi supaya Kemenkumham maju," kata Puguh.
Di samping itu, dikutip dari situs resmi Kemenkukham, eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie diangkat menjadi Analis Keimigrasian Ahli Utama pada Jumat (21/2/2020) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.