JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap pemerintah Arab Saudi tetap mengizinkan para jemaah umroh dari Indonesia yang sudah terlanjur berangkat.
"Agar jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadah atau ziarahnya. Dan agar yang sudah terlanjur atau akan mendarat, supaya diizinkan untuk melanjutkan ibadah ataupun ziarah," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Baca juga: Menhub: Dua Pesawat yang Terlanjur Terbang ke Arab Saudi Diupayakan Tetap Diterima
Ia memahami keputusan yang diambil Arab Saudi merupakan hak mereka selaku negara yang berdaulat dan didasarkan untuk melindungi warga negara mereka.
Namun, ia mengatakan pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi agar tetap mengizinkan jemaah yang sudah tiba dan terlanjur terbang ke sana untuk tetap menjalankan umroh.
"Pemerintah Indonesia memahami bahwa keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama khususnya para jamaah umroh dan ziarah," lanjut dia.
Baca juga: Menhub: Tak Ada Lagi Penerbangan ke Arab Saudi Mulai Besok
Diberitakan sebelumnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi menangguhkan seluruh kunjungan ke negara tersebut, baik untuk tujuan umroh maupun kunjungan ke Masjid Nabawi untuk sementara waktu.
Hal itu menyusul perkembangan kasus penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19) dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam keterangan resmi yang diunggah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter resmi mereka, pihak Kerajaan terus mengikuti perkembangan yang terjadi.
Sehingga, sesuai dengan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang berkompeten, kerajaan bersikap untuk mengimplementasikan standard internasional tertinggi yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO guna menghentikan, mengendalikan dan menghilangkan virus tersebut.
“Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara dan harus terus-menerus dievaluasi oleh pihak yang berwenang,” tulis keterangan resmi Kemenlu Arab Saudi seperti dilansir Kompas.com, Kamis (27/2/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.