Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang WNI di Kapal Diamond Princess Dinyatakan Negatif Corona

Kompas.com - 27/02/2020, 13:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah warga negara Indonesia di kapal pesiar Diamond Princess yang diduga terinfeksi virus corona berkurang satu.

Dari sembilan WNI yang sebelumnya dinyatakan terinfeksi virus corona, satu orang di antaranya telah dipastikan negatif virus corona.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menyampaikan keterangan terkait evakuasi WNI di Kapal Diamond Princess yang kini bersandar di Yokohama, Jepang.

"Dari 78 (WNI) itu, sembilan sampai kemarin dinyatakan positif. Tetapi dari sembilan kasus itu, satu sudah dinyatakan negatif. Jadi yang positif tinggal delapan," ujar Retno Marsudi di Kantor Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: 68 WNI di Kapal Diamond Princess akan Diobservasi di Pulau Sebaru Kecil

Dengan demikian, saat ini ada 70 WNI yang aman untuk dievakuasi ke Tanah Air.

Namun dua di antara mereka memutuskan untuk tetap tinggal di Jepang sehingga jumlah WNI yang akan dievakuasi, berjumlah 68 orang.

"Ada dua warga negara yang memang memilih untuk tinggal. Sekali lagi evakuasi ini sifatnya sukarela. Sehingga kalau ada warga negara  kita yang menyatakan atau memutuskan untuk tinggal, maka kita tidak bisa memaksa beliau-beliau untuk dievakuasi," ujar Retno Marsudi.

Untuk diketahui, pemerintah akan mengevakuasi 68 WNI di Kapal Diamond Princess yang kini berada di Yokohama, Jepang, dengan menggunakan pesawat.

Namun pemerintah belum memastikan waktu penjemputan serta pesawat apa yang akan digunakan.

Baca juga: Presiden Jokowi Akui Sulit Evakuasi WNI dari Kapal Diamond Princess

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjid Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

"Pemerintah akan mengevakuasi warga negara Indonesia anak buah kapal Diamond Princess yang bersandar di Yokohama yang untuk sementara jumlahnya 68 orang dengan pesawat," ujar Muhadjir.

Pemerintah juga akan mengobservasi 68 WNI yang dievakuasi dari Kapal Diamond Princess di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Lokasi ini juga dijadikan tempat observasi kesehatan bagi WNI yang dievakuasi dari kapal pesiar World Dream.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com