Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan TVRI Desak Komisi I Copot Semua Pejabat Dewan Pengawas

Kompas.com - 27/02/2020, 11:21 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Penyelamat TVRI mendesak Komisi I DPR mencopot semua pejabat Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.

Alasannya, Dewas dinilai telah melakukan banyak pelanggaran. Salah satu pelanggaran, terkait pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI dan pelanggaran dalam proses rekrutmen calon Dirut baru.

"Saat ini sudah waktunya Komisi l bertindak untuk merekomendasikan memberhentikan Dewas TVRI ke Presiden," kata Presidium Komite Penyelamat TVRI, Agil Samal dalam keterangan tertulisnya pada Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

"Karena selain sudah memiliki cukup kuat bukti dari laporan LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK, kesewenang-wenangan dewas juga harus diberhentikan segera," sambungnya.

Baca juga: Karyawan Sambut Baik Penghentian Seleksi Calon Dirut TVRI di DPR

Agil menilai Dewas telah bertindak sewenang-wenang dan merugikan TVRI dalam segala bidang.

Mulai dari menurunya kepercayaan publik terhadap TVRI, kesejahteraan karyawan terabaikan, kerja sama dengan pihak ketiga yang memberikan keuntungan kepada TVRI menjadi terhenti.

Serta kosongnya sejumlah pos struktural karena banyak pegawai yang pensiun.

"Dewas terlalu berhalusinasi dalam menjalankan tugasnya sebagai dewan pengawas, ini penafsiran yang berlebihan atas amanah yang diembankan publik kepada mereka," ucap Agil.

Baca juga: Dewas Setuju Proses Seleksi Calon Dirut TVRI Dihentikan Sementara

Sebelumnya, Agil sempat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan mengaudit Dewan Pengawas TVRI.

Permintaan itu diutarakan karena dirasa ada yang janggal dari pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI.

"Karyawan pun menilai ada apa sebenarnya di balik pemberhentian Helmy. Sekaligus, justru kita minta Dewas (Dewan Pengawas) diaudit oleh BPK," kata Agil pada Kompas.com, Kamis (24/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com