Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditarget Rampung 100 Hari, Bagaimana Nasib Omnibus Law Cipta Kerja Kini?

Kompas.com - 27/02/2020, 07:34 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Draf dan surat presiden (surpres) omnibus law RUU Cipta Kerja telah diterima DPR sejak 12 Februari 2020. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda akan segera dibahas.

Padahal, Presiden Joko Widodo punya target, RUU tersebut bisa dituntaskan dalam 100 hari kerja.

Sejak draf diserahkan pemerintah, pimpinan DPR belum juga menggelar rapat untuk menyepakati pembahasan RUU Cipta Kerja lewat paripurna.

Pada Selasa (25/2/2020), Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan hingga saat ini memang belum ada jadwal rapat pimpinan untuk membahas draf RUU Cipta Kerja.

Belum ada kesepakatan rapat pimpinan

Azis mengatakan setelah draf RUU Cipta Kerja diterima DPR, selanjutnya ada mekanisme formal yang harus dilalui melalui Kesetjenan DPR dan pimpinan.

Namun, Azis menyebut belum ada kesepakatan di antara pimpinan untuk menggelar rapat.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Sebut Belum Ada Kesepakatan Bahas Draf RUU Cipta Kerja

Rapat pimpinan semestinya akan membawa draf RUU Cipta Kerja ke rapat badan musyawarah (bamus), untuk kemudian disepakati dalam rapat paripurna.

Lewat rapat bamus itu juga DPR menyepakati siapa yang melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja bersama pemerintah, apakah Badan Legislasi (Baleg) atau panitia khusus (pansus).

Baca juga: Pemerintah Segera Sosialisasi Omnibus Law RUU Cipta Kerja

"Walaupun saya sebagai Wakil Ketua Bidang Korpolkam yang dari kader Partai Golkar menyampaikan untuk segera dibawa ke paripurna. Tapi kan pimpinan-pimpinan yang lain masih belum menyepakati, masih menunggu," kata Azis di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Oleh karena itu, ia memastikan pembahasan draf omnibus law RUU Cipta Kerja tidak akan dilakukan di masa persidangan ini. Sebab, masa persidangan II Tahun 2019-2020 akan berakhir pada 27 Februari 2020.

"Ya, sudah dilanjutkan masa sidang besok setelah tanggal 23 Maret," ujar dia.

Ditolak para pekerja

Omnibus law RUU Cipta Kerja ditolak sejumlah kelompok pekerja. Misalnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang punya sembilan alasan mengapa RUU Cipta Kerja mesti ditolak.

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan RUU Cipta Kerja tidak berlandaskan pada tiga prinsip buruh.

Ketiga hal itu adalah job security atau perlindungan kerja, income security atau perlindungan terhadap pendapatan serta social security atau jaminan sosial terhadap pekerjaan.

Baca juga: KSPI Sebut Omnibus Law Hanya Akomodir Kepentingan Pengusaha

Beberapa alasan KSPI menolak RUU Cipta Kerja di antaranya, karena hilangnya upah minimum, penggunaan outsourcing yang bebas, jam kerja eksploitatif, dan potensi masa kontrak tak terbatas bagi pekerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com