Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Pajak Diduga Terima Suap untuk Biayai Pernikahan Anak dan "Fashion Show"

Kompas.com - 26/02/2020, 22:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Auditor Inspektorat Bidang Investigasi pada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Valentinus Rudy Hartono, mengonfirmasi adanya surat elektronik dari Muhammad Haniv yang berisi permintaan uang untuk kepentingan fashion show dan resepsi pernikahan anak Haniv.

Valentinus mengonfirmasi saat itu Haniv merupakan Kepala Kantor Wilayah Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus.

Hal itu diakui Valentinus saat mengonfirmasi keterangannya sebagai saksi untuk empat terdakwa kasus dugaan suap terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Tiga Jakarta.

Baca juga: Tiga Mantan Pegawai Pajak Didakwa Terima Suap 96.375 Dolar AS dari Pengusaha Dealer Mobil Mewah

Keempat orang itu adalah mantan Kepala KPP PMA Tiga Jakarta Yul Dirga, mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak Hadi Sutrisno, mantan Ketua Tim Pemeriksa Pajak Jumari, dan mantan Anggota Tim Pemeriksa Pajak M Naim Fahmi.

"Ini saya ke Pak Valentinus ya, tadi kan mengatakan Pak Hadi Sutrisno ini buka tutup istilahnya. Nah ada hal apa saat itu? Karena berdasarkan keterangan anda, Pak Hadi ini mengaku takut dan minta dilindungi, apa maksudnya saat itu? Bisa disampaikan?" tanya Jaksa KPK Takdir Suhan ke Valentinus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/2/2020).

"Waktu itu berkali-kali kami tanya ke Pak Hadi. Beliau awalnya enggak mau ngaku," kata Valentinus.

Menurut Valentinus, pada saat diperiksa oleh pihak Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Hadi baru mengakui menerima uang dari Komisaris PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) Darwin Maspolim pada pemeriksaan keempat.

"Ketika tim kami yang lain, tim keempat yang melakukan pemeriksaan fisik ke meja kerjanya ternyata menemukan di meja kerjanya Fahmi Naim uang 1.100 Dolar AS. Baru kami sampaikan ke Pak Fahmi, akhirnya Pak Fahmi mengakui, terus baru Pak Hadi, Pak Jumari juga mengakui," ujar Valentinus.

Baca juga: KPK Tahan Tersangka Penyuap Kasus Restitusi Pajak Mobil Mewah

Jaksa Takdir pun membacakan keterangan Valentinus dalam penyidikan di persidangan. Berdasarkan keterangan Valentinus, Hadi Sutrisno baru mengakui menerima uang menjelang pemeriksaan terakhir setelah tim Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kemenkeu menunjukan adanya fakta penerimaan uang oleh Hadi.

"Betul (keterangan tersebut)," kata Valentinus mengonfirmasi.

Masih menurut keterangan Valentinus, Hadi Sutrisno mengungkap fakta lain berupa keberadaan surat elektronik dari Muhammad Haniv yang saat itu menjadi Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus.

Dalam surat elektronik itu berisi permintaan uang untuk mendukung kegiatan fashion show serta resepsi pernikahan anak Haniv.

"Apakah ini ada kaitannya dengan PT WAE? Jadi uang dari PT WAE ini diduga untuk kepentingan di email ini kah?" tanya Jaksa Takdir lagi.

"Saya enggak tahu apa ada hubungan apa enggak. Tapi Pak Hadi menyampaikan hal itu ke saya," jawab Valentinus.

Baca juga: KPK Tahan Tersangka Penerima Suap Kasus Restitusi Pajak Dealer Jaguar

Dalam perkara ini, Yul Dirga, Hadi Sutrisno, Jumari dan Naim disebut jaksa menerima suap dari Komisaris PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) Darwin Maspolim dan Chief Financial Officer Wearnes Automotive PTE, LTD Katherine Tan Foong Ching.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com