JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, masyarakat lebih nyaman mengurus layanan pemerintah secara langsung dibanding secara daring atau online.
Hal itu, ia katakan berdasarkan hasil survei Ombudsman tentang indeks persepsi maladministrasi daerah tahun 2019.
"Masyarakat tidak suka dengan pelayanan yang berbasis pada aplikasi. Padahal sekarang semua penyelenggara layanan berbasis berlomba-lomba bikin pada aplikasi," kata Adrianus di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).
Baca juga: Survei Ombudsman: Tingkat Malaadministrasi Yogyakarta Paling Rendah
Berdasarkan survei Ombudsman sebanyak 63,57 persen hingga 87,28 persen masyarakat lebih suka datang langsung ke tempat pelayanan pemerintah.
Sedangkan 27,50 persen lebih suka mengurus secara online. Persentase kenyamanan kepengurusan layanan melalui calon hanya sebesar 5,50 persen.
"Jadi menurut saya jangan sampai kita lalu seperti bertepuk sebelah tangan. kita mengharapkan ada aplikasi dalam rangka agar jangan sampai si petugas ini kemudian terkena KKN dengan memulai kontak ya," ujarnya.
"Padahal sebetulnya masyarakat inginnya tadi bisa bertemu langsung curhat itu menjadi harapan dari masyarakat," ucap Adrianus.
Baca juga: Serahkan Laporan Kinerja ke DPR, Ombudsman Minta Dukungan Anggaran
Survei ini dilakukan di 10 provinsi di Indonesia yang belum disurvei indeks persepsi maladministrasinya oleh Ombudsman di tahun sebelumnya.
Kabupaten yang dipilih menjadi lokasi penelitian adalah kabupaten dengan jumlah kecamatan terbanyak berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintah.
Penelitian ini dilaksanakan sepanjang tahun 2019 menggunakan metode kuesioner.
Jumlah responden yang digunakan total 2.842, setiap provinsi hanya diambil kurang lebih 280 responden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.