Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pelantikan Bupati Kepulauan Talaud, MA Hormati Kemendagri

Kompas.com - 26/02/2020, 18:58 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah menyebutkan, pihaknya menghormati keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang telah melantik Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga sebagai Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

"Kami tidak bisa mengomentari kementerian/lembaga lain, apapun yang dilakukan, pasti yang terbaik. Tapi kami menghormati apa yang telah dilakukan lembaga lain," kata Abdullah di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Abdullah mengatakan, pihaknya belum membaca amar putusan MA yang dirujuk Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambei untuk menunda pelantikannya.

Baca juga: Elly Lasut Yakin Pelantikannya Sebagai Bupati Talaud Tak Dipersoalkan

Namun, kata dia, apabila Mendagri telah melantik tentu sudah ada pertimbangan baik dari aspek hukum maupun politis.

"Saya rasa sudah diperhitungkan dengan baik dan matang. Tentunya saya yakin kementerian/lembaga manapun dalam hal melakukan tindakan apapun pasti sudah dipertimbangkan dengan baik dari segala aspeknya. MA menghormati saja karena itu kewenangan lembaga lain, bukan MA," kata dia.

Diketahui, Mendagri Tito Karnavian telah resmi melantik Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga sebagai Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Talaud pada Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Tanpa Dihadiri Gubernur Sulut, Mendagri Lantik Elly Lasut Jadi Bupati Talaud

Pelantikan digelar secara tertutup di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Seusai pelantikan Elly mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Saya pikir ini satu gambaran pemerintah pusat atas aspirasi masyarakat yang telah diputuskan lewat pilkada. Dan ternyata penegasan aturan UU di Indonesia ini sangat tegas, " ujar Elly.

Baca juga: Kemendagri Ungkap Alasan Gubernur Sulut Tak Hadiri Pelantikan Bupati Talaud

Adapun Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambei jga tidak hadir dalam pelantikan tersebut.

Sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud terpilih pada Pilkada serentak 2018, Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga tak kunjung dilantik.

KPU menetapkan keduanya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud terpilih pada Agustus 2018.

Baca juga: Lebih dari Setahun Bupati Terpilih Talaud Belum Dilantik, Ini Jawaban Gubernur Olly

Dengan demikian, sejak ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih hingga saat ini, terhitung sudah satu tahun lebih keduanya belum dilantik.

Sedianya, agenda pelantikan dilakukan pada 21 Juli 2019 lalu. Ini berdasarkan akhir masa jabatan Bupati Talaud sebelumnya yakni Sri Wahyumi Manalip.

Belum dilantiknya Elly dan Moktar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara diduga disebabkan ada persoalan yang belum beres.

Salah salah satunya perihal periodisasi Elly menjabat sebagai Bupati Kepulauan Talaud yang dianggap sudah tiga periode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com