Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Rumah Tempat Ditemukannya Serpihan Radioaktif Masih Berstatus Saksi

Kompas.com - 26/02/2020, 17:16 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - SM, pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) selaku pemilik rumah di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, masih berstatus sebagai saksi.

Rumah SM sebelumnya digeledah dan disegel pada Senin (24/2/2020) kemarin, karena diduga terkait dengan penemuan sumber radiasi nuklir.

"SM masih saksi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).

Dari rumah SM, polisi menyita lima kemasan plastik berisi serpihan zat radioaktif jenis Cs 137 serta sejumlah data-data.

Baca juga: Ini Hasil Penggeledahan Rumah Warga di Batan Indah Terkait Radiasi Nuklir

Menurutnya, polisi menemukan kecocokan antara zat radioaktif Cs 137 di rumah SM dengan yang ditemukan di lahan kosong di perumahan tersebut.

Asep menegaskan, pihak yang menyimpan zat radioaktif tersebut tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

"Seseorang yang menyimpan secara ilegal zat radioaktif ini, khususnya Cs 137 harus mendapatkan perizinan. Apabila tidak mendapatkan izin, itu merupakan pelanggaran hukum," ujarnya.

Baca juga: Batan Bakal Bor Lahan Kosong Terpapar Radiasi Nuklir di Batan Indah

Namun, Asep menuturkan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap SM terkait motif dan sumber zat Cs 137 tersebut.

"Rumusan atau konstruksi hukumnya sedang dalam sebuah penyusunan, mengingat hingga hari ini kita terus melakukan penyelidikan, ada tidak unsur kesengajaan itu, dapat darimana bahannya, dan lain-lain," tutur dia.

Sejauh ini aparat sudah memeriksa sebanyak 17 orang saksi, yang terdiri dari warga sekitar, pegawai Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).

Baca juga: Selidiki Temuan Radioaktif, Polisi Geledah Rumah di Batan Indah

Saat ini, polisi bekerja sama dengan Bapeten dalam menyelidiki penyebab keberadaan limbah radioaktif di daerah tersebut.

Aparat kepolisian yang turut menyelidiki terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, Puslabfor Polri, Tim Gegana Brimob, dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Diberitakan, temuan radiasi nuklir itu bermula pada akhir Januari lalu saat Bapeten mencoba alat pendeteksi radiasi yang baru dibeli.

Baca juga: Penyegelan Rumah di Batan Indah Dipastikan Berkait Penemuan Sumber Radiasi Nuklir

Saat alat itu dibawa ke kompleks Perumahan Batan Indah, muncul indikasi adanya radiasi di lokasi itu.

Di kawasan Serpong memang ada reaktor nuklir skala kecil. Anehnya, di sekitar reaktor itu tidak ada indikasi radiasi.

Indikasi radiasi justru muncul di perumahan warga yang letaknya 3 kilometer dari reaktor.

Bapeten akhirnya menemukan benda-benda yang pernah berhubungan dengan produk nuklir terkubur di sebuah tanah kosong di sela-sela rumah penduduk di Perumahan Batan Indah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com