JAKARTA, KOMPAS.com - Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara yang sudah mulai disusun pemerintah sejak tahun 2019, ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2020.
Sekretaris Tim Kajian Ibu Kota Negara (IKN) Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati mengatakan, penyusunan RUU ini dilakukan bersamaan dengan penyusunan masterplan IKN.
"Perkiraannya bulan Juni nanti semua RUU dan masterplannya sendiri sudah siap," kata Hayu dalam dialog bertajuk Merajut Konektivitas Ibu Kota Negara di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca juga: Transportasi di Ibu Kota Negara Akan Berbasis Listrik
"Sehingga Juli ke depan akan dimulai dengan soft groundbreaking akan dimulai seterusnya untuk penyiapan pembangunan," lanjut dia.
Dalam soft groundbreaking tersebut, rencananya pemerintah akan membangun jalan akses dari Samarinda ke lokasi IKN guna memudahkan transportasi kendaraan proyek IKN.
Selain menyusun RUU dan masterplan, ia menambahkan, pemerintah juga tengah menyiapkan peraturan presiden tentang badan otorita.
Baca juga: Luhut Sebut Ada 30 Investor Tertarik pada Proyek Ibu Kota Baru
Selain itu, ada pula sejumlah kajian tentang kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), kajian sosial ekonomi dan kajian sosial budaya.
"Selain itu ada beberapa hal lain yang juga sedang dalam proses penyiapan adalah kita sudah selesaikan FS tapi harus diikuti dengan masterplan. Masterplan ini yang sedang dalam proses," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.