Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Sebut Telah Urai Hambatan Hukum Demi Pertumbuhan Ekonomi

Kompas.com - 26/02/2020, 14:29 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengatakan, MA telah mengurai hambatan dari sisi hukum dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Hukum diakui Hatta Ali merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Hatta di hadapan Presiden Joko Widodo dalam Laporan Tahunan MA Tahun 2019 yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

"Mahkamah Agung menyadari, hukum merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi," kata Hatta dalam laporannya.

Baca juga: Pemkot Semarang: Dengan Jaga Kerukunan, Warga Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Ia mengatakan, untuk menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi, maka MA mengambil peranan untuk mengurai berbagai hambatan dari sisi hukum itu demi kesejahteraan rakyat.

Antara lain, menerapkan mekanisme gugatan sederhana, mendorong proses mediasi serta penanganan sengketa pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang berkeadilan.

"Mekanisme gugatan sederhana yang diterapkan sejak tahun 2015 menjadi trend peningkatan dari sisi pemanfaatannya pada perkara perdata dan ekonomi syariah," kata Hatta Ali.

Pada tahun 2019, jumlah perkara gugatan sederhana mencapai 8.460 perkara atau meningkat 33,65 persen dari tahun 2018 yang hanya 6.469 perkara.

MA pun menaikkan nilai gugatan materil dari Rp 200 juta menjadi Rp 500 juta.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan MA Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.

Baca juga: Yusril: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Pasti di Bawah 5 Persen

"Kemudian mediasi sebagai forum yang ramah bagi para pengusaha, juga terus didorong dalam penyelesaian sengketa-sengketa perdata dan perdata agama," kata dia.

Pada tahun 2019, terdapat 86.827 perkara di MA yang dibawa ke meja mediasi. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2018 sebanyak 86.814 perkara.

Selain itu, penanganan sengketa pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum juga turut berpengaruh.

Pada tahun 2019, jumlah keseluruhan perkara yang diterima sebanyak 72 perkara dan telah diputus sebanyak 68 perkara.

"Peranan hukum dalam ekonomi juga terlihat pada kontribusi keuangan negara melalui PNBP dari layanan penanganan perkara pada pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding yang meningkat," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com