JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua eks pengurus klub sepakbola Deltras Sidoarjo yakni Mafirion dan Yudha Pratama, Rabu (26/2/2020).
Mafirion dan Yudha dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur yang menyeret Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IG (Ibnu Ghofur, pengusaha)," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.
Dalam pemeriksaan hari ini, Mafirion dan Yudha akan diperiksa atas kedudukannya sebagai wiraswasta di PT Delta Raya Sidoarjo, perusahaan yang disebut-sebut sempat mengelola klub Deltras Sidoarjo.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Mengaku Tak Tahu Akan Terima Suap, tetapi Uang untuk Deltras
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Mafirion sempat menjadi Presiden Direktur PT Deltra Raya Sidoarjo pada 2011-2013 dan juga menjadi pengurus PSSI era Nurdin Halid.
Mafirion juga sempat menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Ia masuk ke DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu menggantikan Lukman Edy.
Sementara itu, Yudha Pratama yang juga merupakan anak kandung Mafirion sempat menjadi manajer klub Deltras Sidoarjo
Baca juga: Periksa Anak Bupati Sidoarjo Nonaktif, KPK Gali Pendanaan Klub Deltras Sidoarjo
Diberitakan, KPK mendalami kaitan kasus suap ini dengan pendanaan klub Deltras Sidoarjo saat memeriksa anak Saiful, Achmad Amir Aslichin, Rabu (19/2/2020).
"(Amir Diperiksa) mengenai kegiatannya selama aktif menjadi pengurus perkumpulan sepak bola Deltras Sidoarjo, dari mana sumber pendanaannya Deltras dan lain-lain," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam pekan lalu.
Dalam kasus ini, Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah diduga menerima suap senilai Rp 550 juta dari pengusaha Ibnu Ghopur dan Totok agar perusahaan milik Ibnu dapat mengerjakan proyek infrastruktur.
Selain Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo Sunarti Setyaningsih serta pejabat pembuat komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto juga diduga menerima uang dari Ibnu dan Totok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.