Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Indeks Kerawanan Pilkada 2020, Mahfud: Jadi Bahan Pertimbangan

Kompas.com - 26/02/2020, 07:28 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan indeks kerawanan pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang dikeluarkan Bawaslu akan jadi bahan pertimbangan pemerintah.

"Nanti kita jadi bahan pertimbangan," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Mahfud mengatakan pemerintah juga memiliki versi IKP pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Namun demikian, hasil IKP versi Bawaslu tetap menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam rangka mengamankan Pilkada 2020.

Baca juga: Bawaslu: Manokwari dan Sulut Wilayah Paling Rawan Pilkada 2020

"Yang penting kan Pemilukada (Pilkada) itu harus dijaga segala-galanya. Kita sudah terbiasa dengan peta kerawanan itu," kata dia.

Di sisi lain, Mahfud mengaku berterima kasih kepada Bawaslu karena sudah mengeluarkan IKP. Dia berharap mendapat laporan IKP tersebut.

"Yang dari Bawaslu, terima kasih," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu meluncurkan IKP Pilkada 2020.

Berdasar hasil pemetaan, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.

Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Manokwari, menjadi daerah dengan potensi kerawanan Pilkada paling tinggi.

"Pada pemetaan potensi kerawanan pilkada kabupaten/kota, Kabupaten Manokwari, Papua Barat adalah daerah dengan skor dan level tertinggi kerawanan pilkada dengan skor 80,89," kata Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, di Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).

Selain Kabupaten Manokwari, tercatat 14 dari 261 kabupaten/kota juga menunjukkan potensi kerawanan pilkada yang tinggi.

Baca juga: Susun Indeks Kerawanan Pilkada 2020, Bawaslu Petakan 5 Persoalan

Ke-14 daerah itu secara berturut-turut adalah Kabupaten Mamuju (78,01), Kota Makassar (74,94), Kabupaten Lombok Tengah (73,25), Kabupaten Kotawaringin Timur (72,48), Kabupaten Sula (71,45), Kabupaten Mamuju Tengah (71,02), Kota Sungai Penuh (70,63).

Selanjutnya, Kabupaten Minahasa Utara (70,62), Kabupaten Pasangkayu (70,20), Kota Tomohon (66,89), Kota Ternate (66,25), Kabupaten Serang (66,04), Kabupaten Kendal (65,03), dan Kabupaten Sambas (64,53).

Bawaslu juga memetakan potensi kerawanan pemilihan gubernur di sembilan provinsi yang menggelar Pilkada 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com