Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Imbau Dana Desa Digunakan untuk Bangun Perpustakaan

Kompas.com - 25/02/2020, 20:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau agar dana desa bisa digunakan untuk mendirikan perpustakaan bagi warga pedesaan.

Menurut Tito, pemerintah pusat sudah mulai melakukan transfer dana desa ke rekening desa pada Februari ini.

"Sudah ditransfer langsung per bulan ini, rata-rata sekitar Rp 1 miliar per tahun. Ini salah satunya mereka bisa gunakan untuk membangun perpustakaan desa dari anggaran itu," ujar Tito di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020). 

Baca juga: 114 Desa di Maluku Bermasalah dengan Dana Desa, 25 Kades Masuk Penjara

Menurut Tito, perpustakaan untuk warga desa tidak perlu dibangun secara mewah.

"Tidak usah hebat-hebat perpustakaannya, sesuaikan dengan karakter (masyarakat desa). Silakan gunakan dana desa untuk membuat perpustakaan di desa masing-masing," kata Tito.

Program ini, lanjut Tito, dalam rangka mendorong keberadaan perpustakaan menjadi hal yang wajib bagi daerah dan harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

"Meskipun dianggap wajib tapi bukan pelayanan dasar. Tapi wajib dalam (pengertian) ilmu pemerintahan," jelas Tito. 

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajarannya Tak Asal Jerat Kades Terindikasi Korupsi Dana Desa

Untuk mendukung kebijakan ini, Tito menegaskan akan menyusun Peraturan Mendagri.

"Agar semua daerah baik provinsi, kabupaten/kota membentuk dinas perpustakaan. Kecamatan juga kita minta dorong untuk membuat, dianggarkan oleh kabupaten. Karena kecamatan tidak punya anggaran," tambah Tito.

Sebelumnya, Tito mengatakan pemerintah telah menetapkan alokasi besaran dana desa sebesar Rp 960 juta untuk setiap desa.

"Pada 2020, rata-rata alokasi dana per desa mencapai Rp 960 juta," ujar Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendagri, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Pemerintah Segera Salurkan Dana Desa Sebesar Rp 72 Triliun

 

Menurut Tito, secara total pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp 72 triliun pada 2020.

Jumlah ini mengalami peningkatan dari anggaran pada 2019 sebesar Rp 70 triliun.

Dia melanjutkan, pada 2020 pemerintah akan menyalurkan dana desa secara langsung ke rekening pemerintah desa.

Baca juga: Mendagri Ajak Pemda Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa

 

Sehingga, penyaluran dana desa tidak melewati jenjang kabupaten atau kota sebagaimana sebelumnya.

Menurut Tito, Kemendagri bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sudah sepakat memangkas penyaluran.

Tito menilai penyaluran dana desa harus dilakukan dengan segera.

"Dana desa penting secepatnya untuk tiba dan dikelola langsung oleh desa, sesuai mekanisme yang ada, untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa. Saat ini Indonesia menghadapi tantangan perlambatan ekonomi akibat tekanan global," jelas Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com