Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Indonesia Nol Kasus Corona sampai Sekarang, Harus Bersyukur

Kompas.com - 25/02/2020, 20:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah memastikan bahwa kasus virus corona belum ada di Indonesia. 

"Tadi kita rapat kabinet, kabar gembiranya itu tidak ada satu pun kasus corona di sini (Indonesia)," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Dia mengatakan, setelah kasus corona mulai menyebar di berbagai negara, Pemerintah Indonesia telah memeriksa 232 orang.

Namun demikian, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa semuanya negatif dari corona.

"Jadi belum ada orang terinfeksi corona. Ada 232 orang minta diperiksa dan itu sudah diperiksa, ternyata negatif. Indonesia ini nol dari kasus corona sampai hari ini. Kita bersyukur," ujar Mahfuf.

Baca juga: Soal 9 WNI dari Diamond Princess Positif Corona, Menkes: Yang Merawat Sekelas Jepang Lho...

Diberitakan sebelumnya, WHO Representative untuk Indonesia, Dr N Paranietharan mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Kesehatan dan sejumlah mitra di Indonesia melakukan pemantauan dan mempersiapkan sistem.

Menurut dia, Indonesia telah mengambil langkah konkret untuk bersiap menghadapi penyebaran virus corona Wuhan, yang juga dikenal dengan COVID-19.

“Beberapa kegiatan saat ini sedang berlangsung, dari melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengamatan di pintu masuk di seluruh negeri, memastikan kapasitas laboratorium dan ketersediaan alat tes khusus, hingga melengkapi rumah sakit yang ditunjuk dengan fasilitas yang memadai untuk mengelola orang yang dicurigai dan/ atau orang yang terinfeksi,” papar Paranietharan, menjawab pertanyaan yang diajukan Kompas.com.

Paranietharan mengatakan, Indonesia saat ini telah memiliki alat tes yang diperlukan untuk melakukan tes khusus untuk mendeteksi infeksi coronavirus (COVID-19) dengan cepat.

“Seperti dilaporkan oleh Departemen Kesehatan semua sampel yang dikumpulkan dan diuji telah mengembalikan hasil negatif ada 12 Februari 2020,” kata dia.

Baca juga: Outbreak Virus Corona di Korsel, KBRI Imbau WNI Tetap Tenang

Menurut dia, metode PCR untuk deteksi virus corona COVID-19 adalah metode yang tepat.

“Laboratorium (Litbangkes) menggunakan metode yang sesuai untuk COVID-19. Mereka mengikuti prosedur operasi standar dalam menguji sampel sesuai pedoman,” ucap Paranietharan.

Adapun penggunaan alat tes khusus untuk COVID-19 ini telah dilakukan Litbangkes sejak 1 Februari 2020.

Hasil dari tes ini dapat diketahui dalam waktu kurang dari 12 jam sejak sampel diterima.

Mengenai anggapan belum adanya kasus positif corona di Indonesia karena daya tahan tubuh masyarakat Indonesia kuat, Paranietharan menyatakan, belum ada bukti soal itu.

Menurut dia, banyak faktor seputar COVID-19 yang belum diketahui. 

“Apa yang dapat kita lakukan saat ini adalah secara aktif memantau situasi, menerapkan langkah-langkah yang kuat, dan belajar dari keadaan darurat kesehatan sebelumnya untuk memastikan bahwa negara tersebut dipersiapkan sebaik mungkin untuk mencegah dan mengendalikan kemungkinan wabah,” ujar Paranietharan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com