Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diskon Tiket Pesawat 30 Persen demi Tingkatkan Pariwisata

Kompas.com - 25/02/2020, 18:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memberikan insentif kepada maskapai penerbangan dan agen perjalanan agar mereka bisa memberikan diskon kepada para wisatawan.

Hal itu dilakukan untuk memacu pariwisata Indonesia yang lesu akibat penyebaran virus corona.

Pemerintah akan memberikan diskon kepada wisatawan domestik sebesar 30 persen untuk 25 kursi di masing-masing pesawat milik maskapai setiap penerbangan.

"Pemerintah memberikan diskon 30 persen untuk di 10 tujuan wisata. Nah, 30 persen itu untuk kuota 25 per seat setiap penerbangan. Untuk setiap penerbangan di 10 destinasi wisata," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: Luhut: Pariwisata RI Rugi hingga 500 Juta Dollar AS akibat Virus Corona

"Dan ini berlaku selama tiga bulan, yaitu Maret, April, dan Mei 2020. Dan program ini apabila dirasakan manfaatnya dapat dilanjutkan," lanjut dia.

Ada 10 destinasi wisata yang tiket pesawatnya akan didiskon 30 persen, antara lain Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam dan Bintan.

Adapun, insentif diskon tiket pesawat untuk maskapai penerbangan dan agen perjalanan bagi wisatawan mancanegara mencapai Rp 98,5 miliar.

"Terdiri dari alokasi untuk airlines dan (travel) agent diberikan diskon khusus ataupun semacam insentif totalnya Rp 98,5 miliar," ujar Airlangga.

"Kemudian, ada untuk anggaran promosi Rp 103 miliar dan juga untuk kegiatan turisme sebesar Rp 25 miliar. Ada juga influencer sebanyak Rp 72 miliar," ujar Airlangga lagi.

Baca juga: Skema Insentif untuk Industri Pariwisata Terkait Dampak Corona Diumumkan Hari Ini

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif kepada para pengusaha hotel dan restoran di 10 destinasi tadi dengan meniadakan pajak mereka.

Dengan demikian, mereka bisa menurunkan tarif hotelnya untuk menarik minat wisatawan menginap.

Untuk itu pemerintah akan memberi hibah dan subsidi kepada pemerintah daerah di 10 destinasi wisata tadi untuk mengganti pajak hotel dan restoran yang dinolkan.

"Pemerintah akan mensubsidi atau memberikan hibah kepada pemerintah daerah yang terdampak akibat penurunan tarif pajak hotel dan restoran di daerah, besarannya sebanyak Rp 3,3 triliun," lanjut Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com