JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar menekankan pentingnya kontrol sosial dari masyarakat dalam upaya memberantas korupsi.
Artidjo mengatakan, masyarakat menjadi elemen yang penting karena masyarakat merupakan kelompok yang independen dalam mengawasi dan mengontrol upaya pemberantasan korupsi.
"Kontrol sosial itu elemen yang paling sangat diperlukan masyarakat. Masyarakat itu kan independen untk kontrol sosial itu," kata Artidjo di Gedung ACLC KPK, Selasa (25/2/2020).
Baca juga: Kepercayaan Publik terhadap KPK Turun, ICW: Dampak Seleksi Pimpinan dan UU KPK Baru
Artidjo menuturkan, kontrol sosial dari masyarakat itu dapat dilakukan oleh lembaga pers, lembaga swadaya masyarakat, dan perguruan tinggi.
Menurut Artidjo, independensi masyarakat itulah yang membedakan kontrol sosial dengan kontrol hukum maupun kontrol politik dalam pemberantasan korupsi.
"Untuk kontrol hukum itu bisa tergantung aparat penegak hukumnya tapi kontrol sosial setiap saat menjadi jiwa masyarakat, menjadi sikap dari masyarakat. Sehingga dengan demikian itu melekat dalam masyarakat," ujar Artidjo.
Baca juga: Dewan Pengawas Tak Ikut Campur soal Penghentian Penyelidikan KPK
Adapun hal itu disampaikan Artidjo usai memberi materi dalam kegiatan Pelatihan Penerapan Modul Antikorupsi Terkait APBDesa.
"Itu yang dilakukan oleh KPK untuk melatih banyak elemen masyarakat untuk berani jujur, utk membangun budaya kejujuran, untuk membangun budaya antikorupsi," kata Artidjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.