Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penggelapan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, DMI Nilai Ironis

Kompas.com - 24/02/2020, 17:11 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat merespons soal penggelapan dana infak Masjid Raya Sumbar yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Daerah Sumatera Barat.

Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruquthni mengatakan, kasus tersebut terjadi bukan dalam konteks kepengurusan masjid.

Apalagi, DMI bukan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab terhadap masjid-masjid yang ada di Tanah Air, tetapi lebih sebagai mitra.

"Itu kebetulan ASN (pelakunya), bukan dalam konteks masjid. Jadi rupanya orang yang tidak bertanggung jawab itu, di samping birokrasi, ke masjid juga dimasuki (penggelapan)," ujar Imam di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Oknum ASN Diduga Gelapkan Infak Masjid dan APBD Rp 1,5 Miliar untuk Foya-foya

DMI menilai, kasus ini ironis. Apalagi, menurut DMI selama ini masjid dinilai sebagai lembaga yang akuntabel. 

"Ini jadi sebuah ironi, karakter dari pengabdi masyarakat yang tidak bertanggung jawab masuk di situ (penggelapan). Ini sebuah kasus saja, kasuistik," ucap Imam. 

"Setiap minggu pasti terbuka laporan dan bisa dicek oleh masyarakat secara sukarela," kata dia.

Diberitakan, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Daerah Sumatera Barat, YR (45) diduga menggelapkan dana infak Masjid Raya Sumbar dan dana APBD Sumbar sekitar Rp 1,5 miliar.

Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti foya-foya dan untuk keluarga.

Baca juga: Gelapkan Uang Infak Rp 266 Juta, Takmir Masjid Divonis 2,5 Tahun Penjara

 

Inspektorat Sumbar menemukan dana yang digelapkan sebesar Rp 629 juta dari APBD, Rp 862 juta dari infak masjid Raya Sumbar, dan Rp 56 juta dari pajak.

"Ada sekitar Rp 1,5 miliar yang digelapkan oknum ini. Dia adalah bendahara di Biro Bina Mental sekaligus merangkap bendahara Unit Pelaksana Zakat dan bendahara Masjid Raya Sumbar yang dikelola Pemprov Sumbar," kata Kepala Inspektorat Sumbar Mardi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (20/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com