JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengaku mendapat informasi dari sang anak bahwa EMC, tersangka kasus penipuan terhadap Putri Arab Saudi Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, berpindah-pindah hotel dalam pelariannya.
Sang anak, EAH, juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama.
"Kemudian menurut pengakuan anaknya, dia itu sering ke hotel. Setiap kota itu pindah-pindah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri baru saja menangkap tersangka EMC di Desilva Bandara Guest House, Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (23/2/2020).
Baca juga: Polisi: Penipu Putri Arab Saudi Ditangkap di Palembang, Langsung Dibawa ke Mabes Polri
Saat ini, penyidik Bareskrim sedang memeriksa tersangka EMC.
"Sekarang EMC dibawa ke Bareskrim untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka.
Tersangka lain atas nama EAH, yang merupakan anak dari EMC, telah ditangkap lebih dulu pada 28 Januari lalu di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Akibat kasus ini, Putri Lolowah diduga mengalami kerugian sekitar Rp 512 miliar.
Baca juga: Sempat jadi Buron, Tersangka Penipu Putri Arab Saudi Ditangkap di Palembang
Kasus ini bermula ketika Putri Lolowah mengirim uang Rp 505,5 miliar antara 27 April 2011 hingga 16 September 2018. Namun, hinga akhir 2018 proyek yang dijanjikan tak kunjung selesai.
Dari hasil penghitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih, nilai bangunan vila tidak seperti yang dijanjikan.
Tak hanya itu, para tersangka juga menawarkan lahan seluas 1.600 meter persegi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.
Namun, setelah Putri Lolowah mengirim uang sebanyak 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 6,8 miliar, ternyata lahan tersebut tidak dijual oleh pemiliknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.