Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X Minta Dua Pihak Ini Bertanggung Jawab atas Kecelakaan Susur Sungai Sempor

Kompas.com - 24/02/2020, 10:57 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP Rojih Ubab Maimoen meminta sekolah dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi pada kegiatan susur sungai Pramuka di Sungai Sempor Yogyakarta, Jumat (21/2/2020).

Rojih menyatakan, sekolah dan pemerintah daerah setempat wajib memberikan bantuan kepada para korban dalam peristiwa tersebut.

"Pihak sekolah dan dinas pendidikan Kabupaten Sleman Yogyakarta harus bisa mempertanggungjawabkan kecelakaan ini kepada orangtua siswa serta memberikan bantuan kepada semua korban, terutama korban jiwa," kata Rojih, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Suraji, Ayah Korban Tragedi Susur Sungai Sempor: Dek, Maafin Bapak, Ya

Dia menyatakan, kecelakaan di Sungai Sempor itu sebenarnya bisa dicegah.

Penanggung jawab kegiatan tersebut semestinya memerhatikan perkiraan cuaca dan tidak memaksakan kegiatan susur sungai.

"Tragedi seperti ini seharusnya tidak terjadi jika pihak sekolah memperhitungkan semua risiko dan kemungkinan yang terjadi dari kegiatan susur sungai yang sebenarnya cukup membahayakan ini. Apalagi sekarang adalah musim hujan," ujar dia.

Hal senada disampaikan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pariera.

Baca juga: Kisah Haru di Balik Tragedi Susur Sungai Sempor, Duka Suraji Putrinya Jadi Korban hingga Tangis di Ultah ke-13

Andreas mengatakan, kecelakaan Sungai Sempor merupakan tanggung jawab SMPN Turi 1 Sleman sebagai penyelenggara.

Ia pun berharap peristiwa itu jadi pelajaran bagi pihak sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan serupa. Dia pun menyampaikan bela sungkawa atas peristiwa itu.

"Peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran agar dalam kegiatan-kegiatan guru dan murid di luar sekolah berikutnya untuk lebih waspada dan antisipatif terhadap risiko-risiko bencana dan kecelakaan," kata Andreas.

"Bagaimana pun kecelakaan ini telah terjadi, kami semua ikut prihatin dan menyampaikan turut berduka cita yang paling dalam atas meninggalnya siswa-siswa dalam peristiwa ini," imbuh dia.

Baca juga: Pembina Pramuka Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor, Ini Penjelasan Polisi

Diberitakan, siswa SMPN Turi 1 Sleman yang tewas saat kegiatan Pramuka dengan menyusuri Sungai Sempor, telah ditemukan pada Minggu (23/2/2020).

Total, ada 10 siswa yang jadi korban tewas dalam peristiwa itu. Seluruh korban tewas adalah siswa perempuan.

Atas peristiwa itu, pembina Pramuka di SMPN 1 TuriSleman, IYA, menjadi tersangka dan telah ditahan di Mapolda DIY.

Berdasar hasil pemeriksaan polisi, IYA yang diketahui warga Caturharjo, Sleman, juga merupakan penggagas acara tersebut.

Baca juga: BPBD DIY: Susur Sungai Siswa SMPN 1 Turi Dalam Rangka Pengenalan Alam

"Karena kelalaiannya, apalagi yang bersangkutan adalah pembina Pramuka. Pramuka ini adalah latihan dasar tentang kepemimpinan dan pertolongan pertama. Tentu harusnya dia mempunyai wawasan yang lebih dan paham tentang manajemen bahaya," kata Wakapolda DIY Brigjen (Pol) Karyoto.

Atas perbuatannya itu, IYA terancam hukuman penjara 5 tahun. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com