Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2020, 17:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menjadi saingan terberat Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, jika keduanya maju pada Pilpres 2024. Prediksi ini muncul dalam hasil survei Indo Barometer. 

Dalam survei tersebut, nama Prabowo diadu dengan sejumlah nama potensial sebagai capres di Pilpres 2024. Saat disandingkan dengan nama Anies, elektabilitas Prabowo berada pada angka 41,4 persen dan Anies 23,3 persen.

Sedangkan sebanyak 35,2 persen responden tak menjawab dan menyatakan tidak tahu.

"Tampak jika lawan terberat untuk Prabowo Subianto adalah Anies Baswedan. 41,4 persen vs 23,3 persen atau selisih 18,1 persen," ujar Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari saat memaparkan hasil survei di Century Park Hotel, Jakarta, Minggu (23/2/2020).

Baca juga: Survei Indo Barometer: Elektabilitas Prabowo Tertinggi untuk Pilpres 2024

Sementara, lawan termudah bagi Prabowo dalam simulasi survei tersebut ialah Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Saat diadu dengan Airlangga, elektabilitas Prabowo sebesar 50,9 persen dan Airlangga 7,2 persen. Sedangkan 41,9 persen responden tidak menjawab.

"Sedangkan lawan Prabowo Subianto paling ringan adalah Airlangga Hartarto. 50,9 persen vs 7,2 persen atau selisih 43,7 persen," lanjut dia.

Baca juga: Survei Indo Barometer Sebut Anies Baswedan jadi Kepala Daerah dengan Elektabilitas Tertinggi di Pilpres 2024

Survei nasional ini dilaksanakan pada 9 – 15 Januari 2020 di 34 provinsi. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling terhadap 1.200 responden dengan margin of error sebesar 2,83 persen, serta tingkat kepercayaan 95 persen.

Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka dengan responden menggunakan kuesioner.

Responden survei adalah warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangi Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangi Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com