Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: Anies jadi Lawan Terberat Prabowo jika Maju pada Pilpres 2024

Kompas.com - 23/02/2020, 17:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menjadi saingan terberat Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, jika keduanya maju pada Pilpres 2024. Prediksi ini muncul dalam hasil survei Indo Barometer. 

Dalam survei tersebut, nama Prabowo diadu dengan sejumlah nama potensial sebagai capres di Pilpres 2024. Saat disandingkan dengan nama Anies, elektabilitas Prabowo berada pada angka 41,4 persen dan Anies 23,3 persen.

Sedangkan sebanyak 35,2 persen responden tak menjawab dan menyatakan tidak tahu.

"Tampak jika lawan terberat untuk Prabowo Subianto adalah Anies Baswedan. 41,4 persen vs 23,3 persen atau selisih 18,1 persen," ujar Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari saat memaparkan hasil survei di Century Park Hotel, Jakarta, Minggu (23/2/2020).

Baca juga: Survei Indo Barometer: Elektabilitas Prabowo Tertinggi untuk Pilpres 2024

Sementara, lawan termudah bagi Prabowo dalam simulasi survei tersebut ialah Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Saat diadu dengan Airlangga, elektabilitas Prabowo sebesar 50,9 persen dan Airlangga 7,2 persen. Sedangkan 41,9 persen responden tidak menjawab.

"Sedangkan lawan Prabowo Subianto paling ringan adalah Airlangga Hartarto. 50,9 persen vs 7,2 persen atau selisih 43,7 persen," lanjut dia.

Baca juga: Survei Indo Barometer Sebut Anies Baswedan jadi Kepala Daerah dengan Elektabilitas Tertinggi di Pilpres 2024

Survei nasional ini dilaksanakan pada 9 – 15 Januari 2020 di 34 provinsi. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling terhadap 1.200 responden dengan margin of error sebesar 2,83 persen, serta tingkat kepercayaan 95 persen.

Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka dengan responden menggunakan kuesioner.

Responden survei adalah warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com