JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menolak masuk 118 warga negara asing terkait upaya pencegahan masuknya virus corona ke Indonesia.
Ditjen Imigrasi menolak mereka lantaran pernah singgah di daratan China selama 14 hari.
Jumlah ini dihitung mulai dari 5-23 Februari 2020 dan diperoleh dari seluruh tempat pemeriksaan Imigrasi di Indonesia.
"Alasan penolakan antara lain karena WNA pernah tinggal atau singgah di wilayah China daratan pada 14 hari sebelum memasuki wilayah Indonesia," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang melalui keterangan tertulis, Minggu (23/2/2020).
"Hal ini menjadi dasar bagi pejabat Imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi untuk menolak masuk WNA sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 3 Tahun 2020," ucap dia.
Baca juga: 2 Meninggal dan 79 Terinfeksi Virus Corona, Italia Tutup Puluhan Kota
Selain menolak kedatangan WNA, Ditjen Imigrasi memberikan izin tinggal keadaan terpaksa kepada 1.247 warga negara China yang ada di Indonesia.
"Izin tinggal keadaan terpaksa diberikan hanya kepada WN RRT (warga negara Republik Rakyat Tiongkok/China) yang sudah berada di Indonesia namun izin tinggalnya telah habis dan tidak bisa kembali ke negaranya karena adanya wabah virus corona serta tidak adanya alat angkut yang membawanya kembali ke negaranya," ucap Arvin.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menutup penerbangan dari dan ke China mulai Rabu (5/2/2020).
Baca juga: Video Perawat Hamil Rawat Pasien Virus Corona Dirilis, Publik China Marah
Hal itu diputuskan setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (2/2/2020).
Rapat tersebut membahas kepulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China.
"Penerbangan langsung dari dan ke mainland RRT (China) ditunda sementara, mulai Rabu, pukul 00.00 WIB," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.