JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menargetkan sebanyak 25.000 milenial bergabung dalam komponen cadangan (Komcad) pertahanan negara.
"Harapannya seperti itu (rekrut 25 ribu milenial). Apakah nanti akan tercapai dalam berapa tahun, nanti tergantung anggarannya," ujar Dirjen Potensi Pertahanan Kemhan Bondan Tiara Sofyan di kantor Kemhan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Baca juga: Prabowo Akan Gandeng Kemendikbud Bentuk Komponen Cadangan
Bondan menjelaskan perekrutan warga sipil dalam komcad dilakukan berdasarkan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).
Dalam UU PSDN, komcad disiapkan untuk mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan serta kemampuan komponen utama atau TNI dalam menghadapi ancaman militer.
Hanya saja, pembukaan rekrutmen tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Komcad yang kini tengah dibahas oleh Kementerian Sekretriat Negara.
Bondan menginginkan PP Komcad dapat segera terbit dengan harapan dapat langsung membuka pendaftaran setelah Idul Fitri 2020 mendatang.
"PP-nya masih dalam proses, sudah selesai harmonisasi (antar kementerian/lembaga) sekarang masih dalam proses pembahasan akhir di Setneg. Begitu PP-nya selesai, kita segera sosialisasi," kata dia.
Baca juga: Komisi X DPR: Komcad Pertahanan Jangan Berujung Indoktrinasi Militerisme
Adapun kampanye perekrutan Komcad sendiri akan dilakukan dengan memanfaatkan media sosial.
Rencananya, dalam rekrutmen tahap pertama nantinya akan menyasar kalangan milenial usia 18-35 tahun.
Bondan menegaskan rekrutmen tersebut bersifat terbuka alias siapa saja boleh mendaftar. Asalkan, memenuhi syarat.
"Nanti ada syarat-syaratnya. Nanti ikut seleksi, setelah lulus seleksi ada latihan dasar militer selama tiga bulan, setelah itu kemudian baru diangkat Komcad. Setelah itu kembali ke profesi semula," kata Bondan.
Baca juga: Imparsial Kritik Ketentuan Penerapan Hukum Militer terhadap Warga Sipil di RUU PSDN
Bondan menambahkan, anggota Komcad nantinya akan mendapatkan keterampilan usai menjalani pelatihan selama tiga bulan.
Mereka juga akan mendapat hak seperti uang saku kendati hanya terbatas.
"Sesuai dengan latihan dasar militer secara semuanya sama, karena latihan itu sama semua tingkat. Kemudian dia mendapat perlengkapan perorangan, jaminan kesehatan dan asuransi," jelas Bondan.
Baca juga: Program Bela Negara di RUU PSDN Dinilai Upaya Militerisasi Warga Sipil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.