Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Judi Online pada Sepak Bola Juga Bisa Dijerat TPPU

Kompas.com - 20/02/2020, 17:45 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri membuka peluang untuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada para pelaku judi online dalam pertandingan sepak bola.

"Bisa, bisa ke TPPU, nanti kami pelajari pada undang-undang lainnya," kata Ketua Satuan Tugas Antimafia Bola Brigjen (Pol) Hendro Pandowo di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

Saat ini, Hendro menuturkan, satgas masih mendalami kemungkinan adanya judi online dalam pertandingan sepak bola.

Satgas mendalami kemungkinan hadirnya pelaku judi online dari Indonesia dan luar negeri, yang berdampak pada pengaturan skor.

"Ada kemungkinan pengaturan skor yang dilakukan oleh bandar judi, baik itu dari luar negeri dari Singapura, Vietnam maupun dari Indonesia, tentu akan kita dalami," ujarnya.

Namun, sejauh ini, pihaknya mengaku belum menemukan indikasi judi online tersebut.

Baca juga: Ketua Satgas Antimafia Bola Optimistis Tak Ada Pengaturan Skor di Liga 1 2020

Untuk Satgas Antimafia Bola Jilid III ini, Hendro mengatakan pihaknya akan fokus pada pengawasan dan monitoring.

Hendro menuturkan, pengawasan dapat dilakukan secara teknis di lapangan.

"Apakah ada pengaturan skor, misalnya pada saat pertandingan tiba-tiba pemain itu jatuh sendiri, orang tidak ada lawan yang tendang tiba-tiba jatuh sendiri atau kemudian wasit menunjuk titik putih, tidak ada pelanggaran, itu masuk monitoring kami," tutur dia.

Kemudian, pengawasan juga dapat dilakukan dari pusat layanan atau call center, informasi dari media, maupun video pertandingan.

Namun, Hendro mengatakan, satgas juga telah memiliki pengalaman dalam mengendus indikasi match fixing sebelumnya.

Maka dari itu, ia mengatakan, pihaknya juga akan mengambil langkah penegakan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com