JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui cukup kesulitan dalam mencari keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan eks caleg PDI-P Harun Masiku yang berstatus buron.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sulit melacak keberadaan Nurhadi dan Harun karena keduanya diduga sudah tidak menggunakan telepon genggam lagi.
"Jika seseorang menggunakan HP itu sangat mudah sekali atau menggunakan media sosial aktif mudah sekali, faktanya kan tidak seperti itu," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/2/2020).
Baca juga: Harun Masiku Jadi Buron KPK, Laode: Kalau di Indonesia, Harusnya Sudah Ditangkap
Ali menuturkan, KPK tetap berusaha mencari dua buronan tersebut dan terus menyerap informasi mengenai lokasi keduanya yang disampaikan masyarakat.
Ia mengatakan, penyidik juga akan menelusuri informasi dari Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar yang menyebut Nurhadi berada di sebuah apartemen mewah di Jakarta.
"Pasti, penyidik pasti menelusuri itu bahkan tidak hanya saty empat, tiga bahkan lebih dari tiga tempat. Kalau info yang di Jakarta, itu hanya salah satunya," kata Ali.
Baca juga: Harun Masiku Sebulan Lebih Buron, ICW: Lima Pimpinan KPK Pantas Disalahkan!
Meski demikian, Ali enggan mengungkap daerah mana saja yang sudah disambangi dalam upaya mencari Harun dan Nurhadi.
"Memang sampai malam hari ini belum mendapatkan atau belum bisa menangkap dari para tersangka, namun terus kami melakukan pemantauan kepada para tersangka," kata Ali.
Seperti diketahui, Harun merupakan buron tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.
Sedangkan, Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto merulakan buron tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.