Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Pemerintah Bakal Sederhanakan Peraturan di Bidang Politik

Kompas.com - 19/02/2020, 18:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, pemerintah akan menyederhanakan sejumlah peraturan di bidang politik.

Adapun penyederhanaan itu dilakukan dengan paket revisi UU Politik.

"Soal paket atau tidak paket kan itu soal teknis saja. Tetapi pada intinya ini kan mau disederhanakan (sejumlah aturan di bidang politik)," ujar Bahtiar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Perludem Minta DPR Segera Bahas Paket Revisi UU Politik

Bahtiar melanjutkan, penyederhanaan itu setidaknya akan menyasar UU Partai Politik, UU Pilkada, UU Pemilu, UU MD3 dan UU Pemerintah Daerah.

Penyederhanaan itu sekaligus akan memperbandingkan suatu aturan dengan aturan lain di undang-undang yang berbeda.

"Artinya kalau kita bahas aturan yang A, kita juga harus cek aturan lainnya. Supaya nantinya aturannya sinkron, " tutur Bahtiar.

Sementara saat disinggung apakah bentuk akhir dari penyederhanaan aturan nanti berupa Omnibus Law UU bidang politik, Bahtiar belum bisa memastikan.

Baca juga: Perubahan UU Politik Jauh Lebih Penting Dibanding Pansus Pilpres

"Belum ada arahan ke situ. Hanya penyederhanaan aturan di bidang politik. Intinya begitu," ujar dia.

Bahtiar menambahkan, paket revisi UU Politik ini merupakan inisiatif DPR sehingga saat ini pemerintah belum memiliki draf paket revisi itu.

"Jadi posisi pemerintah adalah menunggu draf RUU itu. Secara resmi diserahkan oleh DPR kepada pemerintah. Prinsipnya pemerintah siap untuk melakukan pembahasan," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com