Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Ibu Kota Negara Diharapkan Cepat Selesai, Kepala Bappenas: Kan Cuma 30 Pasal

Kompas.com - 19/02/2020, 14:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara yang baru hanya berisi 30 pasal.

"Cuma 30 pasal kan," ujar Suharso di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Karena draf hanya berisikan 30 pasal, Suharso optimistis pembahasan RUU tersebut bisa selesai dengan cepat.

"Kalau bisa lebih cepat lebih baik karena cuma 30 pasal kan," lanjut dia.

Baca juga: Kepala Bappenas Klaim Naskah Akademik dan RUU Ibu Kota Baru Rampung

Rencananya, pemerintah akan mengirim Surat Presiden (Surpres) beserta draf RUU Ibu Kota Negara pekan depan.

"Mudah-mudahan minggu depan ya," lanjut politisi PPP itu.

Adapun Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Prawiradinata mengatakan, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibu Kota Negara (IKN) akan dibuat layaknya Pulau Manhattan di Amerika Serikat (AS).

Luas wilayah IKN direncanakan membutuhkan lahan seluas 256.142,74 hektar dengan kawasan inti kota seluas 56.180,87 hektar dan pusat pemerintahan 5.644 hektar.

Baca juga: Pemprov Kaltim Siapkan Daftar Inventarisasi Masalah untuk RUU Ibu Kota Negara

Penentuan luas kawasan IKN ini mempertimbangkan One River One Management, keterpaduan hulu-hilir dan karakter Daerah Aliran Sungai (DAS), serta batas Taman Hutan Raya (Tahura).

"Penerapan Forest City untuk mengurangi environmental footprint dengan ruang terbuka hijau. Paling tidak 50 persen di daerah 56.000 hektar itu yang seperti Manhattan kecil itu, 50 persennya tetap Ruang Terbuka Hijau," katanya di Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Rencananya, ibu kota negara baru akan dibangun di sebagian wilayah Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com