Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang Kontroversial...

Kompas.com - 19/02/2020, 11:08 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD kembali mengeluarkan pernyataan yang menuai polemik.

Pernyataan Mahfud terbaru yang menuai polemik terkait salah satu pasal dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang telah diserahkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas bersama-sama.

Pada Pasal 170 disebutkan bahwa sebuah peraturan pemerintah kelak dapat membatalkan undang-undang. Mahfud menduga ada salah ketik dalam draf itu.

"Kalau isi UU diganti dengan PP, diganti dengan perpres, itu tidak bisa. Mungkin itu keliru ketik atau mungkin kalimatnya tidak begitu. Saya tidak tahu kalau ada (aturan) begitu (di dalam draf)," ujar Mahfud di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Tanggapi Mahfud MD, Demokrat: RUU Prioritas Kok Salah Ketik?

Terkait hal ini, pengamat politik Jeirry Sumampow menilai, Mahfud berada di dalam posisi dilematis.

Di satu sisi, ia meyakini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu sangat memahami konstruksi hukum yang terdapat di dalam pasal tersebut.

Di sisi lain, karena berada di dalam struktur kabinet, Mahfud harus mendukung setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

"Dia agak dilematis. Karena berada di dalam pemerintahan, jadi jawaban-jawaban yang muncul sebenarnya agak diplomatis sehingga formulasi katanya muncul dalam bentuk seperti itu," kata Jeirry menjawab Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Meski demikian, ia yakin bahwa dalam waktu dekat Mahfud akan kembali menganulir pernyataannya, seperti yang selama ini kerap terjadi.

"Itu kan karena Mahfud ketemu wartawan, sementara dia tidak bisa menghindar, sehingga dia bilang salah ketik. Nanti setelah ada konsolidasi internal, rasionalisasi, akan ada pernyataan Pak Mahfud lagi. Tunggu saja," ujar Jerry. 

Selain terkait keberadaan Pasal 170 di dalam RUU Cipta Kerja, ada beberapa pernyataan kontroversial Mahfud yang berhasil dihimpun Kompas.com sebagai berikut:

Tak ada kasus kejahatan HAM pasca-reformasi 1998

Mahfud menganggap bahwa perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) sudah membaik sejak era reformasi.

Bahkan, ia menyebut, sudah tidak ada lagi kasus kejahatan HAM yang dilakukan oleh aparat hingga kini.

"Sejak era reformasi, saat kita menjatuhkan Pemerintahan Orde Baru, perlindungan hak asasi itu harus diakui membaik," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada 10 Desember 2019.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com