Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum Demokrat Pertanyakan Pembentukan Pansus Jiwasraya yang Mandek

Kompas.com - 18/02/2020, 15:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mempertanyakan, tindak lanjut pimpinan DPR mengenai usulan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS soal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket untuk menyelesaikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Ya itu (Pansus Jiwasraya) di pimpinan DPR kok mandek ya?," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Ingatkan Pimpinan DPR soal Pansus Jiwasraya, Demokrat Sebut Tak Perlu Ada yang Ditakutkan

Syarief mengatakan, sejak diajukan ke pimpinan DPR, usulan pembentukan Pansus seharusnya dibawa ke rapat paripurna.

"Ini kewajiban pimpinan untuk mengakomodir semua itu dan dibawa ke Paripurna," ujarnya.

Baca juga: Demokrat soal Pansus Jiwasraya: Mudah-mudahan Fraksi Lain Hatinya Terketuk

Lebih lanjut, Syarief mengatakan, Fraksi Partai Demokrat hingga saat ini terus melobi fraksi-fraksi lain untuk ikut mendukung Pansus.

"Saya pikir fraksi tetap kerja untuk itu," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat sudah menyerahkan berkas usulan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya kepada pimpinan DPR di lantai 3 Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Azis Syamsuddin mengatakan, pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket Jiwasraya yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera prosesnya masih panjang.

"Prosesnya masih banyak yang harus dilewati," kata Azis di Jakarta, Minggu (9/2/2020), dikutip dari Antara.

Baca juga: Fraksi PKS Minta Usul Pansus Jiwasraya Tak Dijegal di Tengah Jalan

Dia membenarkan proses pengajuan usulan kedua fraksi itu telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan akan diproses secara administrasi.

"Selanjutnya, materi usulan itu akan diagendakan dan dirapatkan di dalam Rapim (Rapat Pimpinan) untuk diputuskan di dalam Bamus (Badan Musyawarah),” ujar Azis.

Setelah itu usulan akan dibacakan di dalam Rapat Paripurna DPR sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi.

“Jadi belum ada jaminan akan dibacakan dalam forum Rapat Paripurna terdekat,” tambah Azis yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com