Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli Hasan Diyakini Rangkul Semua Pihak di PAN, Termasuk Amien Rais?

Kompas.com - 18/02/2020, 10:35 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Amanat Nasional Yandri Susanto meyakini Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan akan merangkul semua pihak dalam menentukan kepengurusan 2020-2025.

Menurut Yandri, yang merupakan tim sukses Zulkifli, Ketua Umum PAN itu tidak akan meninggalkan para kader begitu saja.

"Sebagai tim suksesnya Bang Zul, kalau saja misalkan ada teman-teman, mungkin dari pihak Bang Zul atau dari kandidat lain tidak terangkut dalam slot pengurus harian, itu bukan berarti kami tinggalkan," ujar Yandri di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Tutup Kongres V PAN, Zulkifli Minta Maaf pada Amien Rais

Ia menjelaskan, Zulkifli pasti akan memberikan kesempatan yang sama bagi tiap kader.

Namun, kata Yandri, perlu dipahami bahwa kursi pengurus harian sangat terbatas. Yandri memprediksi hanya ada sekitar 70 kursi pengurus harian.

"Untuk posisi waketum sebanyak-banyaknya lima orang. Artinya Bang Zul enggak bisa melampaui itu," tuturnya.

"Untuk badan atau para ketua badan itu maksimal adalah 18, artinya wakil sekjen juga 18. bendahara umum dan wakil bendahara. Nah, kalau dari komposisi itu berarti tidak lebih dari 70 orang pengurus harian," kata Yandri.

Baca juga: Zulkifli: PAN Bukan Oposisi, melainkan Mitra Kritis Pemerintah

Yandri mengatakan, untuk mengakomodasi kepentingan pihak lainnya, Zulkifli kemungkinan bakal membentuk organ-organ lain di luar pengurus harian.

Menurut dia, Zulkifli membutuhkan para kader di daerah-daerah.

"Mungkin Bang Zul akan membuat lembaga-lembaga atau sayap-sayap atau organ-organ yang lain," ucap Yandri.

Misalnya, karena ada 34 provinsi, maka PAN tidak akan membebankan tanggung jawab daerah kepada ketua badan.

"Tapi khusus dia sebagai panwil, pembina daerah. Mungkin akan banyak di situ," ucap Yandri.

Baca juga: Zulkifli Terpilih Jadi Ketum, Waketum: PAN Modern, Sudah Lepas dari Dominasi Amien Rais

Saat ditanya soal posisi Amien Rais di kepengurusan PAN mendatang, Yandri kembali menjawab bahwa tidak akan ada yang ditinggalkan oleh Zulkifli.

Amien Rais diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PAN pada periode lalu.

"Coba kami tunggu dulu, kami tunggu posisi-posisi itu. Siapa menentukan siapa dan di mana, ya kami serahkan kepada Bang Zul. Insya Allah tidak ada akan yang ditinggalkan, karena biasa kalau PAN itu konstelasinya tinggi, dinamikanya tinggi, tapi setelah kongres bersatu kembali," ujar Yandri.

Zulkifli Hasan terpilih menjadi Ketua Umum Partai Amanat Nasional periode 2020-2025 berdasarkan pemilihan dalam Kongres V PAN pada Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Zulkifli Hasan Tunjuk Hatta Rajasa Jadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai

Setelah penetapan itu, ia menunjuk politikus senior PAN, Hatta Rajasa sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN periode 2020-2025.

Zulkifli mengatakan, selaku formatur tunggal, ia akan menyelesaikan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN dalam waktu singkat.

"Saya kira seminggu kelarlah, seminggu dan dua minggu kelar, kan ada waktu sebulan," kata Zulkifli Hasan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com