JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan 78 anak buah kapal Diamond Princess yang dikarantina di perairan Yokohama, Jepang, akibat virus corona, tak akan diobservasi lagi di Tanah Air bila dinyatakan sehat oleh otoritas kesehatan Jepang.
Karenanya, ia berharap pemerintah Jepang selaku penanggung jawab karantina memberikan sertifikat yang menyatakan 78 ABK tersebut sehat.
"Kami butuh sertifikasi. Sehingga kalau di sini nanti sehat dan baik, ngapain diobservasi lagi? Sudah cukup kalau sehat," kata Terawan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Baca juga: 78 WNI di Kapal Diamond Princess Dikarantina hingga 19 Februari
Dengan dikeluarkannya sertifikat sehat, pemerintah juga bisa menyosialisasikan kepada masyarakat agar mereka bisa diterima dengan baik di lingkungan tempat mereka tinggal. Dengan demikian tak ada diskriminasi bagi 78 ABK tersebut.
Ia pun bakal mengecek langsung dan menjemput 78 (ABK) tersebut jika sudah ada keterangan sehat dan negatif terinfeksi virus corona.
Namun, ia masih harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Luar Negeri sebab ada protokol internasional yang harus dijalankan.
"Kebetulan saya bersama protokoler Kemenlu, kita tunggu hasil PCR-nya. Hasil pemeriksaannya. Kalau itu negatif, saya juga akan ke sana. Mengecek dan juga menjemputnya. Menkes yang ke sana," ujar Terawan.
"Tapi saya koordinasi dulu diperkenankan enggak secara protokoler kenegaraan. Karena kita selalu menghargai hubungan antarnegara. Namun pemerintah bertanggung jawab semuanya dan kita akan menunggu hasil yang akan dilaporkan oleh Kemenkes Jepang," lanjut dia.
WNI yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess hingga kini masih dinyatakan dalam kondisi sehat.
Ke-78 WNI itu sebelumnya ikut dikarantina, setelah 10 orang penumpang kapal tersebut dinyatakan positif terjangkit virus corona jenis baru (COVID-19).
"Untuk menjaga komunikasi, KBRI Tokyo telah membentuk Whatsapps group dengan para kru WNI dan memberikan bantuan logistik berupa vitamin," tulis keterangan resmi seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, Kamis (13/2/2020).
Kemenlu juga telah bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk memanggil dua perusahaan manning agency (agensi awak kapal) yang memberangkatkan para kru WNI untuk memastikan perlindungan mereka.
"Kemenlu juga telah menghubungi keluarga kru WNI untuk menginformasikan perkembangan terakhir,” imbuh keterangan tersebut.
Baca juga: Kisah WNI yang Dikarantina di Kapal Pesiar di Jepang: Minta Penolak Masuk Angin hingga Mie Instan
Apabila tidak ada perkembangan lain, para WNI tersebut akan menjalani masa karantina hingga 19 Februari 2020.
Sebelumnya, kapal yang mengangkut 3.711 orang termasuk 1.045 orang kru kapal itu dikarantina oleh Pemerintah Jepang di perairan Yokohama sejak 3 Februari 2020.
Pada 8 Februari, Kementerian Kesehatan Jepang menyatakan ada 64 orang di kapal tersebut yang positif COVID-19.
Sebelum tiba di Yokohama, kapal ini sudah berhenti di sejumlah negara, antara lain Vietnam, Taiwan, serta Pelabuhan Kagoshima di Pulau Kyushu dan Pelabuhan Naha di Okinawa, Jepang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.