JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menolak 109 orang yang hendak masuk dan 36 pengajuan visa ke Indonesia.
Hal itu disampaikan Direktur Izin Tinggal Ditjen Imigrasi Bambang Widodo saat ditemui di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Senin (17/2/2020).
"Yang ditolak ada 109 orang. Kenapa ditolak? Karena berdasarkan asesmen paspor, mereka yang pernah tinggal 14 hari di mainland (China)," ujar Bambang.
Baca juga: Dampak Virus Corona, WN China di Indonesia Bisa Perpanjang Izin Tinggal ke Imigrasi
Penolakan tersebut berlangsung selama akhir Januari hingga sekarang. Mereka yang ditolak masuk, langsung kembali ke daerah asal mereka.
Bambang mengatakan, sebanyak 109 orang yang dilarang masuk terdiri dari WNI dan WNA. Namun ia belum bisa memastikam jumlahnya.
Sementara itu, 36 pengajuan visa ke Indonesia yang ditolak yakni, 7 warga negara (WN) Rusia, 1 WN Rumania, 4 WN Brazil, 1 WN China, 3 WN Armenia, 1 WN Selandia Baru, 2 WN Ukraina, 3 WN Inggris, 2 WN Maroko, 6 WN Kazakhstan, 2 WN Amerika Serikat, 1 WN Ghana, 1 WN Australia, 1 WN Kanada, dan 1 WN Maladewa.
"Itu semua baru dari Tiongkok," ujar Bambang.
Baca juga: Cegah Virus Corona, Imigrasi Andalkan Identifikasi dari Petugas Karantina
Sebelumnya, pemerintah lebih dulu memutuskan untuk menutup penerbangan dari dan ke China mulai Rabu (5/2/2020).
Hal itu diputuskan setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (2/2/2020).
Rapat tersebut membahas kepulangan warga negara Indonesia ( WNI) dari Wuhan, China.
"Penerbangan langsung dari dan ke mainland RRT (China) ditunda sementara, mulai Rabu, pukul 00.00 WIB," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.