Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja: Buat Apa Investor kalau Nasib Rakyat Semakin Sulit?

Kompas.com - 17/02/2020, 09:39 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dianggap telah melakukan kebohongan kepada publik terkait dengan pembuatan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Sabda Pranawa Djati mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan tujuan pembentukan omnibus law untuk mempermudah investor menanamkan modalnya di Tanah Air.

Namun menurut dia, hal tersebut akan percuma apabila nasib rakyat Indonesia sendiri semakin sulit.

"Buat apa investor kalau nasib rakyat semakin sulit? Kami tidak tolak investasi, tapi memiskinkan rakyat dan menggerus kesejahteraan ini kami tolak," kata Sabda saat konferensi pers di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020).

Baca juga: Ini 9 Alasan KSPI Menolak Omnibus Law Cipta Kerja

Hal itu tercermin dalam pasal-pasal yang ada dalam Omnibus Law Cipta Kerja seperti soal penghapusan upah minimum hingga ketentuan terkait outsourcing dan kontrak kerja tanpa batas waktu.

"Naskah (RUU) yang sudah masuk tanggal 12 ke DPR itu mengonfirmasi banyak hal. Intinya pemerintah telah melakukan kebohongan massal kepada publik," tegas dia.

Sementara itu dari sisi proses, terdapat keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk pembentukan tim atau satuan tugas penyusunan omnibus law.

Tim tersebut, kata dia, hanya berasal dari 16 pengurus Kadin pusat dan daerah serta 22 orang ketua asosiasi pengusaha sektoral.

"Tapi di beberapa kesempatan, Menteri Tenaga Kerja dan Menko Perekonomian mengatakan sudah lakukan pembahasan dengan serikat pekerja, itu bohong," kata dia.

Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Pemerintah Hapus Aturan Batas Kontrak Kerja

Sabda mengatakan, yang dilakukan pemerintah saat mengundang serikat pekerja adalah sosialisasi RUU dan tak ada satu pun draf RUU yang disampaikan kepada serikat pekerja.

Dengan demikian, pihaknya pun tak mengerti apa isi dari draf RUU tersebut.

Pemerintah hanya mengatakan bahwa Omnibus Law RUU tersebut dibuat agar regulasi tidak tumpang tindih dan jaminan pekerja yang lebih baik.

"Tapi faktanya kosong," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Dituding Catut Nama Ketum KASBI sebagai Perumus RUU Cipta Kerja

Selain itu, Sabda juga menyebut Menko Perekonomian telah mencatut nama serikat pekerja terkait penerbitan SK Nomor 121 Tahun 2020 tentang pembentukan tim pembahasan RUU Cipta Kerja.

Surat tersebut dikeluarkan pada 11 Februari, sedangkan draf naskah sudah diserahkan ke DPR pada 12 Februari.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com