Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Tak Akan Pantau secara Khusus WNI yang Pulang dari Observasi di Natuna

Kompas.com - 15/02/2020, 17:03 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, tak ada pemantauan secara khusus untuk warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari observasi di Natuna, Kepulauan Riau.

Sebanyak 285 WNI telah menjalani obsevasi selama dua pekan pasca-dievakuasi dari lokasi terdampak virus corona di Provinsi Hubei, China.

"Mereka dalam kondisi sehat kalaupun dinas kesehatan sebagai tracking saja membantu kalau ada apa yang dikeluhkan," kata Terawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (15/2/2020).

Baca juga: WNI yang Selesai Diobservasi di Natuna Kantongi Sertifikat Sehat

Terawan membantah isu warga yang pulang dari Natuna akan diinkubasi selama di rumah.

Menurut Terawan, mereka bebas melakukan apapun yang diinginkan tanpa ada pemantauan khusus dari pemerintah.

"Tidak jadi Dinas Kesehatan itu hanya membantu kalau mereka ini sekarang menjadi duta-duta kesehatan. Untuk sekalian juga memberi tahu bahwa mereka itu sehat," ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono mengatakan, warga yang sudah diobservasi hanya diminta melapor jika merasa ada keluhan kesehatan.

"Tidak ada pengawasan khusus tapi mereka diminta memberikan informasi apabila di hari mendatang ada yang dirasa tidak enak," ungkap Anung.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 285 warga negara Indonesia (WNI) yang sudah menjalani karantina selama 14 hari di Natuna, Kepulauan Riau. Mereka sudah tiba di daerah masing-masing. 

Baca juga: Terawan: 238 WNI yang Sudah Diobservasi di Natuna Adalah Orang Sehat

Pesawat pertama Boeing 737 yang membawa para WNI tiba di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (15/2/2020) sore.

Pesawat pertama itu turut ditumpangi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Saya baru saja mendarat bersama rombongan pertama mengangkut 100-an orang," kata Terawan kepada pers setibanya di Halim Perdanakusuma, pukul 15.35 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com