Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Periksa Saksi dari Bank Swasta Terkait Korupsi Jiwasraya

Kompas.com - 14/02/2020, 20:32 WIB
Firda Zaimmatul Mufarikha,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi dari PT Bank CIMB Niaga terkait dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyampaikan, ada satu orang saksi dari PT Bank CIMB Niaga yang diajak kerja sama oleh PT Asuransi Jiwasraya dalam penjualan JS Saving Plan.

"Satu orang saksi dari Bank CIMB Niaga yaitu salah satu bank swasta yang diajak kerja sama oleh PT Asuransi Jiwasraya dalam penjualan JS Saving Plan," ujar Hari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/2/2020).

Baca juga: Kejagung Terima 70 Komplain Pemilik Rekening Efek yang Diblokir terkait Kasus Jiwasraya

Saksi tersebut bernama Fatahillah dari PT Bank CIMB Niaga yang tidak dijabarkan jabatannya oleh Kejagung dalam keterangan tertulis.

Hari mengatakan, selain Fatahillah dari PT Bank CIMB Niaga, tim penyidik Pidsus Kejagung memeriksa 2 orang saksi lainnya dalam kasus ini.

Kedua saksi lainnya yakni Mohammad Rommy selaku mantan Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS) dan Yongky Teja saksi yang keberatan rekening sahamnya diblokir.

Hari mengatakan, saksi Yongky Teja meminta blokir terhadap sahamnya segera dibuka.

"Yongky Teja, saksi yang keberatan rekening sahamnya diblokir dan meminta untuk blokir dibuka," kata dia. 

Sejauh ini, Kejagung menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Para tersangka yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan; dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Baca juga: Ingatkan Pimpinan DPR soal Pansus Jiwasraya, Demokrat Sebut Tak Perlu Ada yang Ditakutkan

Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat.

Sejumlah aset para tersangka telah disita maupun diblokir. Namun, Kejagung belum memberi keterangan berapa total nilai dari aset-aset tersebut.

Berdasarkan perkembangan terbaru, Kejagung memprediksi kerugian sementara akibat kasus tersebut bertambah menjadi sekitar Rp 17 triliun.

Sebelumnya, kerugian sementara menurut Kejagung sebesar Rp 13,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com